Petani di Banyuasin Ngamuk-Lepaskan Tembakan ke Warga Ditangkap Polisi

Petani di Banyuasin Ngamuk-Lepaskan Tembakan ke Warga Ditangkap Polisi

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Jumat, 13 Jun 2025 18:30 WIB
Barang bukti senpira dan amunisi yang diamankan polisi.
Senpira yang diamankan polisi dari petani di Banyuasin (Foto: Prima Syabana)
Banyuasin -

Seorang pria bernama Hendri (44) yang berprofesi sebagai petani di wilayah perairan Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan (senpira). Sebelum ditangkap dia sempat mengamuk dan melepaskan tembakan ke arah warga.

Dilansir detikSumbagsel, Hendri diamankan Ditpolairud Polda Sumsel usai dilaporkan warga melepaskan tiga tembakan menggunakan senpira miliknya ke arah warga,, Selasa (10/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Memang benar kejadiannya, untuk pelakunya tersebut sudah kita amankan," ujar Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Sonny Adityawan, Jumat (13/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensi terhadap Hendri di Mako Ditpolairud Polda Sumsel. Polisi masih mendalami motif pelaku melepaskan tembakan dan kepemilikan senpinya.

"Untuk pelaku masih kita lakukan pendalaman, masih diperiksa terkait kepemilikan senpira tersebut," kata Sonny.

ADVERTISEMENT

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Kompol Rio Artha menjelaskan Hendri ditangkap di wilayah Perairan Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin, Rabu (11/6) sekitar pukul 00.15 WIB.

"Pelaku ditangkap oleh tim ABK Kapal Elang Bondol V-4001, Subdit Patroli di wilayah perairan Desa tersebut," kata Rio, terpisah.

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan di antaranya sepucuk senpira jenis revolver berikut tiga butir amunisinya.

"Untuk barang bukti yang diamankan ada senjata api rakitan dan tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter," jelasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads