Seorang pria berinisial R (23) awalnya disebut tewas usai mengalami kecelakaan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Namun, pihak keluarga menduga korban tewas dibunuh bibi atau adik ayahnya, inisial JW, gegara persoalan asuransi.
"Iya tentu, memang pembunuhan. Ada dugaan kuat motifnya asuransi, terlapor ini bibinya korban inisial JW," kata kuasa hukum keluarga Ripin, Mardi Sijabat saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (8/6/2025).
Mardi menyebut peristiwa itu berawal pada 23 April 2025. Saat itu, JW mendatangi rumah Ripin dan keluarganya di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Lalu, JW mengajak korban dan ibunya untuk pergi membeli telur ke Kecamatan Pantai Labu. Ripin dan ibunya pun masuk ke dalam mobil JW dan mereka pergi membeli telur.
Setelah membeli telur, JW kembali mengantar Ripin dan ibunya ke rumah mereka di Perbaungan. Usai tiba di rumah, JW berdalih bahwa gelangnya tertinggal di tempat penjual telur, sehingga dia meminta Ripin untuk menemaninya mengambil gelang tersebut.
Belakangan, kata Mardi, saat diperiksa petugas kepolisian, penjual telur itu membantah JW datang ke tokonya untuk mengambil gelang.
"Terlapor itu bilang gelangnya ada tinggal di tempat ternak ayam penjual telur. Kemudian dia (JW) bilang supaya si korban menemani terlapor ke sana untuk mencari gelangnya gitu, diturunkanlah orang tua (korban di rumah)," jelasnya.
Setelah kejadian, kata Mardi, korban tidak dibawa pulang ke Perbaungan, melainkan dibawa ke Medan. Mahdi menyebut JW beralasan hari sudah malam, sehingga korban dibawa ke Medan ke rumah Jw.
Baca juga: Suami Bunuh Guru di Aceh Singkil Ditangkap! |
Baca selengkapnya di halaman berikut...
(afb/afb)