Polresta Deli Serdang menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Ripin (23) yang dituding pihak keluarga direkayasa dan dibunuh bibinya, JW. Kedua tersangka yakni JW dan anaknya, K.
"Itu sudah ditetapkan tersangka ya, JW sama K," kata Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (31/10/2025).
Gabe mengatakan tersangka saat ini telah ditahan. "Sudah ditahan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keluarga Ripin, Mardi Sijabat membenarkan soal penetapan tersangka itu. Dia menyebut penetapan tersangka dilakukan pada Senin (27/10) malam.
"(Penetapan tersangka) Senin malam," kata Mardi.
Sebelumnya diberitakan, Ripin awalnya disebut tewas usai mengalami kecelakaan di Kabupaten Deli Serdang. Namun, pihak keluarga menduga korban tewas dibunuh JW gegara persoalan asuransi.
"Iya tentu, memang pembunuhan. Ada dugaan kuat motifnya asuransi, terlapor ini bibinya korban inisial JW," kata Mardi Sijabat saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (8/6).
Mardi menyebut peristiwa itu berawal pada 23 April 2025. Saat itu, JW mendatangi rumah Ripin dan keluarganya di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Lalu, JW mengajak korban dan ibunya untuk pergi membeli telur ke Kecamatan Pantai Labu. Ripin dan ibunya pun masuk ke dalam mobil JW dan mereka pergi membeli telur.
Setelah membeli telur, JW kembali mengantar Ripin dan ibunya ke rumah mereka di Perbaungan. Usai tiba di rumah, JW berdalih bahwa gelangnya tertinggal di tempat penjual telur, sehingga dia meminta Ripin untuk menemaninya mengambil gelang tersebut.
Belakangan, kata Mardi, saat diperiksa petugas kepolisian, penjual telur itu membantah JW datang ke tokonya untuk mengambil gelang.
Setelah kejadian, korban tidak dibawa pulang ke Perbaungan, melainkan dibawa ke Medan. Mahdi menyebut JW beralasan karena hari sudah malam, sehingga korban dibawa ke Medan ke rumah JW.
Pada Kamis (24/4) korban masih sempat berkirim pesan kepada tetangganya. Saat itu, ibu Ripin yang tidak memiliki hp meminta tolong kepada tetangganya untuk menghubungi Ripin dan menanyakan soal jadwal kepulangannya.
Kepada tetangganya itu, Ripin menyebut akan pulang esok hari. Namun, keesokan harinya, korban tak juga pulang.
Tetangga korban kembali menanyakan kepada Ripin dan dijawab akan pulang pada keesokan harinya lagi, yakni pada Sabtu (26/4).
Lalu, pada Sabtu sore, korban tak lagi membalas pesan tetangganya itu. Pada Minggu (27/4) sekira pukul 04.00 WIB, keluarga korban mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan JW kepada keluarga Ripin, korban tewas karena tertabrak mobil L300 di Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin.
Saat itu, JW meminta korban langsung dibawa ke Tanjung Morawa untuk dikremasi. Keluarga korban sempat menanyakan kenapa korban tak dibawa ke rumah sakit. Mardi menyebut bahwa JW berdalih kalau korban telah meninggal dunia dan harus segera dikremasi.
Namun, pihak keluarga menolak dan langsung berangkat dari Perbaungan. Berdasarkan keterangan JW, kata Mardi, korban tertabrak saat hendak buang air kecil.
"Katanya, tiba tiba dia (korban) minta untuk buang air kecil. Setelah keluar dari mobil, langsung datang L300 menabrak secara spontan. Orang yang biasanya turun dari mobil, tidak akan mau kencing di sebelah sopir, pasti di sebelah kiri. Jadi, kan nggak mungkin. Kalaupun di belakang mobil kencing, kalau L300 kencang tentu akan menabrak mobil itu juga xpander (mobil JW)," jelasnya.
Bibi Bantah
Kuasa Hukum JW, Darman Yosef Sagala mengatakan bahwa penerima manfaat asuransi tersebut adalah Rudi, abang Ripin. Otomatis, kata Yosef, uang asuransi itu akan diterima oleh Rudi, bukan kepada kliennya. 
 
"Kalau ripin meninggal dunia yang dapat kan si Rudi. Jadi, kalau kita dituduh membunuh lalu untuk klaim asuransi gimana ceritanya? kan yang dapat Rudi penerima manfaatnya di asuransi kan Rudi, abangnya," kata Yosef, Selasa.
Yosef menyebut bahwa Ripin meninggal karena ditabrak saat hendak buang air kecil.
Simak Video "Video: Viral Pria di Deli Serdang Beli Sekarung Beras Pakai Ijazah SD"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)








































.webp)













 
     
  
  
  
  
  
  
 