Round Up

Ngeri! Tak Sampai Satu Bulan 4 Ton Narkoba Masuk ke Wilayah Kepri

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 26 Mei 2025 23:40 WIB
Foto: Penampakan kurir 2 ton sabu yang diamankan BNN dan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau.(Alamudin/detikcom)
Batam -

4 ton narkoba yang terdiri dari sabu, dan kokain masuk ke wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kurang dari satu bulan. Beruntung aparat mampu menggagalkan peredaran barang haram tersebut.

4 ton narkoba itu masuk ke perairan Kepri dalam dua periode pertama pada 13 Mei 2025 lalu. Narkoba yang dibawa kapal pengangkut itu ditangkap oleh TNI AL di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun.

"Benar ada pengungkapan (narkoba) hampir 2 ton," kata Kadispenal Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) Rio Nugraha, Jumat (16/5/2025).

Rio menyebutkan bahwa narkoba yang diamankan terdiri dari dua jenis, yaitu sabu dan kokain. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang warga negara asing (WNA).

"Narkotika jenis sabu dan kokain. Yang diamankan ada lima WNA," ujarnya.

Dari total 1,95 ton narkoba yang diamankan, diketahui bahwa hampir 1,2 ton merupakan kokain, sementara sisanya sebanyak 700 kilogram adalah sabu.

"Kokain sebanyak 1.200 kg, sisanya 700 kilogram sabu. Jadi total 1,95 ton narkoba. Nanti lengkapnya akan disampaikan oleh Pangkoarmada ya," tambahnya.

Barang Bukti Ditimbang Ulang

Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI, Berkat Widjanarko mengatakan penimbangan barang bukti narkoba ditimbang ulang saat proses pelimpahan perkara.

"Untuk proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL," kata Berkat dalam keterangannya, Senin (19/5).

Dari hasil penimbangan ulang 1,9 ton Narkoba yang disita TNI AL itu didapati jumlah terbaru yakni 2 ton lebih. Nilai ekonomi barang bukti narkoba yang terdiri dari kokain dan sabu itu mencapai Rp 7,5 triliun.

"Dari hasil penimbangan ulang terhadap barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan, diperoleh total berat sebesar 2.061.293 gram (2 ton 61 kilogram 293 gram). Jika diasumsikan dalam nilai ekonomi, total narkotika yang diamankan mencapai sekitar Rp 7,5 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.731.615 jiwa generasi bangsa," ujarnya.

Proses penimbangan ulang barang bukti narkoba itu dilakukan pada Sabtu (17/5).

2 Ton Narkoba Kembali Masuk Wilayah Kepri. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Negaranya Perang, Warga Rusia-Ukraina di Bali Justru Jualan Narkoba"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork