Anggota DPRD Sumut Akui Punya Hubungan dengan Wanita yang Mempolisikannya

Anggota DPRD Sumut Akui Punya Hubungan dengan Wanita yang Mempolisikannya

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 21 Mei 2025 16:30 WIB
Tim kuasa hukum SN M Reza (kiri) dan SN saat konferensi pers di Medan. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Tim kuasa hukum SN M Reza (kiri) dan SN saat konferensi pers di Medan. (Finta Rahyuni/detikSumut)

Berdasarkan salinan laporan yang diterima detikSumut, laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

SN membenarkan bahwa F adalah anggota DPRD Sumut. Dia juga membenarkan telah melaporkan F ke Polda Sumut pada 2 Mei 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, betul (melaporkan F). (Dugaan) kekerasan seksual," kata SN saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (20/5).

Tim Kuasa Hukum SN, Muhammad Reza mengaku peristiwa itu berawal pada Januari 2025. Saat itu, SN yang bekerja sebagai sales marketing di salah satu bank swasta berkenalan dengan F dan menawarkan kepada F untuk menjadi nasabahnya.

ADVERTISEMENT

"Pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SN," kata Reza saat konferensi pers di Medan, Selasa (20/5).

Saat berkenalan itu, keduanya sempat bertukar nomor telepon. Setelah bertukaran nomor, keduanya pun intens berkomunikasi dan F sempat menyatakan cinta kepada SN.

Selain itu, F juga sempat mengajak SN untuk menemaninya ke Jakarta, tetapi SN menolak.

Kemudian pada 27 Januari 2025, F mengajak SN untuk berjalan-jalan. Pada akhirnya, F mengajak SN ke suatu hotel di Kota Medan.

"Saat itu, F dan SN mengajak untuk melakukan hubungan (badan). Menurut pengakuan klien saya, ada iming-iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta," ujarnya.

Lalu, pada 2 Maret 2025 SN memberitahu F bahwa dirinya tengah mengandung anak F. F pun ingin mengecek langsung hal tersebut.

Dia lalu meminta untuk bertemu dengan SN di salah satu hotel. Setelah bertemu dan melihat hasil tes, F terkejut dan melakukan kekerasan kepada SN. Pada saat yang bersamaan, F turut memaksa SN untuk berhubungan badan.



Simak Video "Video: Agus Difabel Bantah Soal Kekerasan Seksual dan Minta Dibebaskan"
[Gambas:Video 20detik]

(astj/astj)


Hide Ads