Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV), bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan PT Pegadaian melakukan penimbangan ulang terhadap barang bukti narkoba seberat 1,9 ton yang sebelumnya ditangkap di perairan Selat Durian, Karimun. Hasil penimbangan ulang menunjukkan bahwa total berat narkoba yang diamankan TNI AL tersebut ternyata melebihi 2 ton.
Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko mengatakan penimbangan ulang Narkoba yang disita itu untuk proses pelimpahan perkara. Penimbangan barang bukti itu dilakukan di kantor Lantamal IV.
"Untuk proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL," kata Berkat dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penimbangan ulang 1,9 ton Narkoba yang disita TNI AL itu didapati jumlah terbaru yakni 2 ton lebih. Nilai ekonomi barang bukti narkoba yang terdiri dari kokain dan sabu itu mencapai Rp 7,5 triliun.
"Dari hasil penimbangan ulang terhadap barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan, diperoleh total berat sebesar 2.061.293 gram (2 ton 61 kilogram 293 gram). Jika diasumsikan dalam nilai ekonomi, total narkotika yang diamankan mencapai sekitar Rp7,5 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.731.615 jiwa generasi bangsa," ujarnya.
Proses penimbangan ulang barang bukti narkoba itu dilakukan pada Sabtu (17/5). Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom ikut memantau langsung proses penimbangan ulang barang bukti Narkoba yang diamankan TNI AL.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton melalui jalur laut di perairan Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Dari penangkapan tersebut, lima orang kru kapal yang berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar turut diamankan.
"Pada Selasa (13/4), Lanal Karimun mengamankan sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand di Selat Durian, Karimun. Dalam kapal tersebut ditemukan narkotika jenis sabu dan kokain," kata Pangkoarmada I Laksamana Madya TNI Fauzi, Jumat (16/5/2025).
Penangkapan kapal ikan asing pengangkut narkoba itu bermula dari informasi intelijen yang diterima TNI AL. Informasi tersebut kemudian didalami lebih lanjut.
"Saat penangkapan sempat terjadi aksi saling kejar antara tim dan kapal tersebut. Pengejaran terjadi pada dini Selasa dini hari. Tapi tim berhasil mengamankan kapal tersebut. Dalam pengejaran kapal itu mematikan lampu, tim juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan"
[Gambas:Video 20detik]