Polres Asahan menahan setelah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Asahan Pajar Prianto (42) sebagai tersangka kasus judi sabung ayam. Namun, berdasarkan penilaian subjektif polisi penahanan Pajar pun ditangguhkan.
"Iya, ditangguhkan (penahanan)," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (25/4/2025).
Tidak secara rinci sejak kapan penahanan Pajar itu ditangguhkan. Dia hanya memberikan penjelasan beberapa pertimbangan terkait penangguhan penahanan Pajar.
"Tapi kasus tetap lanjut. Pertimbangan kami sudah terpenuhi, penilaian subjektif sesuai Pasal 21 KUHAP bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi tindak pidana," jelasnya.
Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, Ghulam menyebut bahwa keduanya memang tidak ditahan sejak awal karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Meski begitu, keduanya diberlakukan wajib lapor.
"Yang dua kan di bawah lima tahun ancaman hukumannya. Jadi, tidak bisa kita lakukan penahanan, tapi wajib lapor seminggu dua kali," sebutnya.
Diketahui, polisi menggerebek judi sabung ayam itu dilakukan di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman pada Minggu (20/4) kemarin. Lokasi yang digerebek adalah rumah Pajar.
"Iya, (rumah Pajar digerebek diduga soal sabung ayam), hari Minggu," kata Ghulam saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (21/4).
Saat penggerebekan itu, petugas kepolisian juga mengamankan Pajar. Selain Pajar, pihaknya juga mengamankan tujuh orang lainnya. Dengan begitu, ada total 8 orang yang diamankan dari lokasi kejadian.
Ghulam menyebut saat penggerebekan itu, judi sabung ayam tersebut tengah berlangsung. Usai petugas datang, orang-orang yang tengah menyaksikan judi sabung ayam itu lalu langsung berupaya melarikan diri.
Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut ada 23 sepeda motor yang tertinggal di lokasi usai ditinggal pemiliknya kabur. Selain itu, petugas juga mengamankan sembilan ekor ayam.
Pajar Membantah Terlibat Judi Sabung Ayam. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video Menkum: Singapura Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos"
(astj/astj)