Regional

Ayah di Cianjur Ditangkap Usai Perkosa Anak-Paksa Korban Nonton Porno

Ikbal Selamet - detikSumut
Senin, 07 Apr 2025 06:30 WIB
Foto: Edi Wahyono
Cianjur -

Seorang pria di Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, berinisial Nr ditangkap karena diduga memperkosa anak kandung yang masih di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban menonton video porno hingga mengancam tidak akan memberikan handphone.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyebut, dari hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku memperkosa korban yang masih SMP itu sebanyak tiga kali.

"Pertama kali di tahun 2023 dan terakhir di awal Januari 2025. Total sudah tiga kali melakukan aksinya," kata AKP Tono, Minggu (6/4/2025), melansir detikJabar.

AKP Tono mengatakan, untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku membawa handphone yang digunakan korban ke dalam kamar. Pelaku kemudian meminta korban untuk masuk kamar untuk mengambil kembali handphonenya.

"Di kamar, pelaku memaksa korban untuk menemani menonton video porno. Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh," kata dia.

Artikel ini sudah tayang di detikJabar, baca selengkapnya di sini.



Simak Video "Video: Miris, Balita Diperkosa Hingga Terkena Sifilis"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork