Nr, pria lanjut usia (Lansia) di Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi usai memperkosa anak kandung yang masih di bawah umur. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjalankan berbagai siasat mulai dari memaksa korban menonton video porno hingga mengancam tidak akan memberikan handphone.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap fakta jika pelaku sudah tiga kali memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
"Pertama kali di tahun 2023 dan terakhir di awal Januari 2025. Total sudah tiga kali melakukan aksinya," kata dia, Minggu (6/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku membawa handphone yang digunakan korban. Pelaku pun meminta korban untuk masuk kamar untuk mengambil kembali handphonenya.
"Di kamar, pelaku memaksa korban untuk menemani menonton video porno. Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh," kata dia.
Tono menjelaskan, pelaku juga menggunakan ancaman yang sama, yakni tidak akan memberikan lagi handphone jika korban menolak untuk berhubungan badan.
"Korban ini kerap mendapatkan tugas dari sekolah yang dikerjakan dengan menggunakan Hp, dan Hp hanya satu. Jadi saat supaya tidak berisik atau menolak dan tidak melaporkan aksi bejat pelaku, pelaku mengancam tidak akan memberikan Hp-nya lagi," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Nr (60) warga Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi lantaran aksi bejatnya memperkosa anak kandung yang masih di bawah umur. Bahkan pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya, tetaptnya sejak korban masih duduk di bangku SMP.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan aksi bejatnya NR ke sang kakak. Setelah itu, kakak korbang langsung mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan kebenaran kabar tersebut.
Namun bukannya mendapatkan penjelasan, pelaku malah mengamuk dan terlibat cekcok dengan kakak korban alias anak sulungnya.
(mso/mso)