Seorang karyawan hotel inisial RH (19) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah mencuri uang milik turis asal Ukraina. RH mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang.
Melansir detikSulsel, pelaku mencuri uang korban berupa uang dolar 3 lembar, lira 3 lembar, dan dirham 1 lembar. Pencurian tepatnya terjadi di salah satu kamar hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Selasa (1/4) sekitar pukul 12.00 Wita.
"Kasus tindak pidana pencurian. Pelaku diduga karyawan hotel dan sudah diamankan. Untuk korban warga negara Ukraina," kata AKP Akmal Novian Reza, Selasa (1/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akmal menjelaskan RH yang merupakan karyawan hotel bagian supervisor itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan kemarin. Dia (RH) ini kan karyawan hotel bagian supervisornya pihak hotel," kata Akmal Novian Reza, Kamis (3/4).
Penetapan tersangka dilakukan tim penyidik usai melakukan gelar perkara setelah mengidentifikasi rekaman CCTV hotel, Rabu (2/4). Aksi RH menggasak uang korban turut terekam CCTV.
"Pengakuan pelaku hanya ekonomi terlilit utang. Motif masalah ekonomi, banyak utang, terlilit utang," tambahnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Gorontalo Kota. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KHUP tentang tindak pidana pencurian.
"Dengan ancaman 5 tahun penjara," jelas Akmal.
(dhm/dhm)