Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), RG (45) membakar rumah majikannya, inisial HA. Peristiwa itu dipicu berbagai hal, salah satunya karena kesal tidak digaji.
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan peristiwa itu terjadi Jalan Prof M Hazairin, Kecamatan Pandan, Jumat (14/2/2025).
"RG diduga sengaja membakar rumah tersebut setelah merasa marah kepada majikannya," kata Wahyu, saat konferensi pers, Kamis (27/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kebakaran Hebat di Taput, 28 Rumah Terbakar |
Wahyu menyebut kejadian itu berawal sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban mendengar suara ledakan. Setelah dicek, api telah membakar bagian depan rumahnya. Sontak korban pun berupaya menyelamatkan barang-barangnya yang diletakkan di depan rumah tersebut.
"Dengan bantuan istrinya dan RG, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas," jelasnya.
Dalam peristiwa itu, bagian plafon rumah, sepeda anak-anak dan sejumlah barang lainnya hangus terbakar. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.
Pihak kepolisian pun menyelidiki peristiwa itu. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV terlihat saat RG melakukan aksinya.
Dari bukti-bukti yang ada, petugas menetapkan RG sebagai tersangka pada Rabu (19/3) dan menangkapnya di Jalan Faisal Tanjung, Jumat (21/3).
"Pelaku mengaku bahwa kebakarannya dimulai dengan menyalakan api menggunakan mancis, RG membakar sandal bekas yang dilemparkan ke arah barang-barang di depan rumah," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena kesal ke korban. Sebab, korban kerap memarahinya dan tidak membayar gajinya.
"RG diduga sengaja membakar rumah tersebut setelah merasa marah kepada majikannya. Dia merasa sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh korban, termasuk tidak dibayar gaji," jelasnya.
(dhm/dhm)