Kapolda Ungkap 3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak dari Jarak 6-13 Meter

Regional

Kapolda Ungkap 3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak dari Jarak 6-13 Meter

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 20 Mar 2025 14:20 WIB
Kapolda Lampung dan Pangdam II Sriwijaya saat merilis ungkap kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan.
Foto: Kapolda Lampung dan Pangdam II Sriwijaya saat merilis ungkap kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan. (Tommy Saputra/detikSumbagsel)
Lampung -

Tiga polisi yang tewas usai diduga ditembak oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung berdasarkan hasil olah TKP ternyata ditembak dari jarak 6 hingga 13 meter. Penembakan dalam kasus itu terjadi di dua lokasi.

Adapun dua oknum anggota TNI aktif yang diduga menembak para korban berinisial Kopka B dan Peltu L saat ini sudah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang diperiksa, bahwa penembakan dilakukan dari jarak cukup dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 14 saksi yang diperiksa, 13 personel yang melakukan pembubaran kegiatan dan satu masyarakat. Dari sejumlah saksi itu, terdapat empat saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," katanya, dilansir detikSumbagsel, Kamis (20/3/2025).

"Kemudian jarak penembakan ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter bahkan salah satu saksi itu ada yang kenal dan mengetahui itu adalah oknum TNI," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Helmy juga mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan tim gabungan, saat kejadian diketahui ada dua lokasi penembakan di lapak perjudian sabung ayam tersebut.

"Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau berpisah-pisah. Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," ujarnya.

Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjend TNI Ujang Darwis mengatakan saat ini dua oknum TNI tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Denpom II/3 Lampung.

Ujang menerangkan untuk sementara dua oknum TNI aktif ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Dia juga menjelaskan akan melakukan tes urine terhadap keduanya jika dibutuhkan.

"Keduanya masih aktif, lagi kita dalami peran yang bersangkutan, dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan, saat ini dua oknum ini berada di Denpom Lampung dan sedang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

"Kita belum melakukan tes urine, tapi dilihat secara fisik 2 oknum ini sehat. Tapi kalau ada indikasi pengguna (narkoba), kita laksanakan penindakan," sambungnya.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads