Kasus kejahatan yang dilakukan polisi gadungan terjadi di dua wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku melancarkan aksinya, di antaranya dengan modus melakukan razia narkoba.
Tak hanya itu, mereka juga melakukannya dengan terlebih dahulu menuduh korban maling. Korbannya ini adalah anak anggota polisi.
Berikut detikSumut rangkum dua kasus kejahatan yang dilakukan polisi gadungan dalam sepekan ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kawanan Polisi Gadungan Peras Korban Modus Lagi Razia
Kawanan polisi gadungan memeras warga dengan modus tengah razia narkoba di Kabupaten Karo. Saat ini, ada empat orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe, Senin (3/10/2025) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban dihubungi oleh pelaku RBP (28) yang merupakan temannya untuk datang ke penginapan tersebut.
"Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di penginapan dengan alasan ingin mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama," kata Eko, Senin (10/3).
Lalu, korban pun datang ke penginapan tersebut. Setelah masuk ke kamar, korban langsung diajak untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Namun, sesaat setelah korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi. Ketiganya, yakni PB (39), YG (37), dan R (39)
Bahkan, salah satu pelaku menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku kemudian merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.
Tak sampai di situ, para pelaku juga memaksa korban untuk menghubungi istrinya dan meminta menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta sebagai tebusan agar korban bisa dibebaskan. Namun, istri korban menolak permintaan tersebut.
Setelah itu, para pelaku membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang. Namun, setibanya di rumah korban tidak menemukan istrinya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap para pelaku Senin pagi.
2. Polisi Gadungan Rampok Anak Polisi saat Motor Mogok
Handphone anak seorang polisi bernama Fauzi (17) dirampok dua pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Kota Medan. Saat kejadian, motor korban tengah mogok.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/1) siang. Lalu, satu dari dua pelaku, yakni Wawan Adirata (46) diamankan Sabtu (8/3).
"(Korban) iya (anak polisi). Kerugiannya tiga unit hp," kata Syawal, Selasa (11/3).
Syawal mengatakan peristiwa itu berawal saat korban bersama dua temannya hendak pulang ke rumah. Setibanya di Jalan Setiabudi, sepeda motor korban mogok.
Selang beberapa waktu, kedua pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota polisi. Pada saat itu, para pelaku menuduh korban maling.
Korban membantah tuduhan tersebut. Namun, para pelaku tetap memaksa dan menyuruh korban untuk datang ke pos.
Namun, sebelum itu, para pelaku meminta hp ketiga korban untuk dicek. Setelah itu, pelaku malah membawa kabur ketiga hp tersebut.
Atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap salah seorang pelaku. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Syawal, ketiga hp korban itu telah dijual ke Pajak Melati seharga Rp 1,4 juta. Pelaku Wawan mengaku mendapatkan jatah sebanyak Rp 450 ribu yang telah digunakannya untuk keperluannya sehari-hari.
(dhm/dhm)