Delapan personel Polda Sulawesi Utara (Sulut) dikenakan penempatan khusus (patsus) terkait kasus pembakan warga bernama Fernando Tongkotow. Penembakan itu terjadi di lokasi tambang ilegal, Minahasa Tenggara.
Adapun delapan polisi yang diperiksa, 6 orang di antaranya berdinas di Satbrimob Polda Sulsel, yakni Bripka AL, Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL dan Bripka HS. Sementara 2 orang lainnya merupakan personel Yanma Polda Sulut, Aipda HT dan anggota Ditnarkoba Polda Sulut Bripda MN.
"Saat ini kedelapan anggota tersebut telah dilakukan patsus bertempat di Mapolda Sulut," kata Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi, Rabu (12/3/2025) dikutip detikSulsel, Rabu (12/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen Dachi mengatakan delapan polisi yang dipatsus berada di tambang ilegal yang menjadi lokasi penembakan. Hanya, dia tidak merinci tujuan kedelapan oknum polisi berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sementara bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang," ujarnya.
Dalam menangani perkara ini pihaknya menyita barang bukti berupa senjata api (senpi) yaitu senpi laras panjang AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta magasin, senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan magasin 1 buah.
"Senpi revolver 1 pucuk, amunisi 19 butir 38 spc, amunisi 1 butir 5,56, senpi jenis pistol CZP-10 kaliber 9x19 mm, amunisi tajam 6 butir dan magasin 1 buah," sambung Dachi.
Dachi tidak menyebut siapa polisi yang melepaskan tembakan hingga melukai menewaskan. Namun, dia memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas.
"Tim Bidlabfor Polda Sulut juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti berupa senpi dan amunisi, dan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran forensik RSUD Kandou terkait hasil autopsi," jelasnya.
Penembakan itu terjadi di lokasi tambang emas di Alason, Kecamatan Ratatotok pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Kejadian bermula saat sekelompok orang datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada sekelompok orang tak dikenal datang membawa senjata tajam jenis samurai, parang dan senapan angin, mendatangi lokasi tambang," kata Dachi.
Dachi mengatakan, tambang emas diduga ilegal tersebut milik warga negara asing (WNA) China Ko Yuho. Korban bersama rekannya datang ke lokasi diduga hendak melakukan pencurian.
"Lokasi tambang diduga ilegal diduga milik seorang WNA China Ko Yuho. Mereka datang diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang," ujar Dachi.
(astj/astj)