Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB yang Diusut KPK

Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB yang Diusut KPK

Kadek Melda Luxiana - detikSumut
Rabu, 12 Mar 2025 09:59 WIB
Ridwan Kamil hadiri acara Silaturahmi dengan Pengurus PUI di Pancoran, Jakarta Selatan,
Foto: Joakhim Tharob
Jakarta -

Rumah Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ridwan Kamil digeledah penyidik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Begini status Ridwan Kamil di kasus yang merugikan keuangan negara ratusan miliar itu.

"Tidak berstatus apa-apa," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dikutip detikNews, Rabu (12/3/2025).

Menurut dia, Ridwan Kamil belum memiliki status di kasus dugaan korupsi BJB. Sebab, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil atau diperiksa terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena belum ada panggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Tessa menuturkan KPK akan memanggil siapa pun apabila keterangannya dibutuhkan dalam perkara tersebut. Termasuk memanggil RK.

ADVERTISEMENT

"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan Penyidik yang tahu," tuturnya.

KPK sendiri mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh.

Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah RK. Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).

RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads