Rumah Gubernur Jawa Barat periode 2013-208 Ridwan Kamil digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK karena tengah menangani perkara dugaan korupsi iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip detikNews Selasa (11/3/2025).
Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kerugian negara dalam perkara ini tidak sedikit.
"Ratusan miliar," kata Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya KPK belum menjelaskan kaitan keterlibatan RK hingga petunjuk awal yang mengarahkan penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RK. Fitroh juga menjawab kemungkinan RK ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
"Kita lihat saja prosesnya. Penyidik yang paham teknisnya," tutur Fitroh.
KPK menyatakan ada lima orang tersangka dalam kasus korupsi di Bank BJB. Kelima tersangka itu terdiri dari dua klaster.
"Sudah tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Tessa belum memerinci identitas para tersangka. KPK menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.
"Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti," katanya.
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).
(astj/astj)