Oknum Polisi di Semarang Diduga Aniaya Bayi hingga Tewas

Regional

Oknum Polisi di Semarang Diduga Aniaya Bayi hingga Tewas

Tim detikJabar - detikSumut
Selasa, 11 Mar 2025 17:30 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: istimewa
Semarang -

Polda Jateng menangkap seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AK karena diduga menganiaya bayi hingga tewas di Semarang. Brigadir AK kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar Polda Jateng telah menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brigadir AK anggota Polda Jateng, pelapor sendiri (berinisial) DJ yg memiliki anak atas nama NA umur 2 bulan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dilansir detikJateng, Selasa (11/3/2025).

Kejadian itu terjadi Minggu (2/3). Awalnya AK, DJ, dan NA berada di dalam mobil, kemudian DJ turun untuk berbelanja. Namun saat DJ kembali ke mobil, DJ mendapat NA sudah tak sadarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian pada hari Minggu tanggal 2 Maret 2025, saat anak NA dititipkan pelapor saudari DJ di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja, selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

DJ lalu melaporkan peristiwa itu ke Polda Jateng hingga dilakukan penyelidikan. Propam Polda Jateng dan Ditreskrimum Polda Jateng turun tangan untuk menangani kasus ini. Artanto mengatakan Brigadir AK kini diamankan dan tengah diperiksa di Propam Polda.

ADVERTISEMENT

"Tindakan kepolisian yaitu mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda," ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan baik secara internal kepolisian maupun pidananya. Dalam laporan yang dilayangkan ibu korban, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads