Menanti Hasil Investigasi Dinkes soal RS Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Tanpa Izin

Round Up

Menanti Hasil Investigasi Dinkes soal RS Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Tanpa Izin

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 09 Mar 2025 10:29 WIB
Seorang dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati Medan dilaporkan ke Polda Sumut karena dugaan malpraktik. Disebutkan dokter tersebut mengamputasi kaki pasien berinisial JS tanpa persetujuan keluarga.
Foto: Istimewa
Medan -

Terdapat sejumlah video bernarasikan keluarga pasien cekcok dengan pihak RSU Mitra Sejati Medan karena diduga mengamputasi kaki pasien berinisal JS (43) tanpa persetujuan keluarga. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut pun menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam operasi tersebut.

Suami pasien, Everedy Sembiring (49), bercerita awal mula kaki istrinya diamputasi tanpa izin. Everedy mengatakan jika dia membawa istrinya ke rumah sakit pada Minggu (23/2), untuk mengobati jari telunjuk kaki sebelah kanan istrinya yang infeksi karena terkena paku.

"Kami ke Rumah Sakit Mitra Sejati karena jari kaki dari istri saya infeksi, terus menginaplah di Mitra Sejati, karena kata dokter jarinya itu harus dioperasi," kata Everedy Sembiring kepada detikSumut, Senin (3/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada Senin (24/2) pagi, Everedy kembali memastikan apakah operasi yang dilakukan hanya untuk jari kaki istrinya. Dokter saat itu disebutkan memastikan jika hanya jari kaki yang bakal dioperasi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Everedy diminta menandatangani formulir persetujuan oleh pihak rumah sakit. Terdapat 2 surat yang ditandatangani oleh Everedy, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.

ADVERTISEMENT

"Sekitar jam 3 dipanggil untuk mengisi formulir, yang pertama disuruh teken itu menyatakan keluarga setuju melakukan pembiusan terhadap ibu, saya tandatangani. Yang kedua saya menyetujui bahwa jari atau bahasa orang kedokteran ini digiti dioperasi, saya tandatangani," ujarnya.

Pukul 16.00 WIB, JS kemudian dibawa ke dalam ruang operasi. Sementara Everedy bersama anaknya menunggu di luar.

Pihak rumah sakit kemudian memanggil keluarga JS sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, perawat tiba-tiba menyerahkan kaki JS yang diamputasi kepada keluarga.

"Kemudian setengah 6 dipanggil perawat daripada rumah sakit bagian operasi itu, jadi datang anak saya yang paling tua, didatanginnya perawat itu. 'Ini kaki ibu JS'," sebutnya.

Mengetahui hal itu, keluarga disebut terkejut. Sebab menurut Everedy, tidak ada persetujuan untuk melakukan amputasi dari keluarga JS.

"Jadi kan otomatis kami terkejut, karena dipernyataan itu bahwa istri saya itu jarinya yang dioperasi, kenapa (kakinya) yang diamputasi tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan dari saya, suaminya, kenapa dokter berani seperti itu," bebernya.

Padahal menurutnya, JS dapat menggerakkan 4 jari kaki kanan yang tidak infeksi dan dapat berjalan. Sehingga dia mempertanyakan kenapa pihak rumah sakit melakukan amputasi.

Suami korban Everedy Sembiring (baju merah) bersama kuasa hukum. (Nizar Aldi/detikSumut)Foto: Suami korban Everedy Sembiring (baju merah) bersama kuasa hukum. (Nizar Aldi/detikSumut)

Everedy menjelaskan jika pihak rumah sakit mengaku jika amputasi itu dilakukan bagian dari tindakan emergency. Pihak rumah sakit disebut mengklaim jika keluarga JS tidak ada saat dipanggil, padahal Everedy mengaku berada di dekat ruangan tunggu operasi saat itu.

"Alasan dokter itu tindakan emergency, kemudian dipanggil perawat, keluarga tidak ada katanya, jadi kami yang menunggu di samping daripada ruang tunggu operasi apa?" sebutnya.

Saat ini JS masih di rawat di rumah sakit tersebut. Everedy menuturkan jika kejiwaan JS pasca kakinya diamputasi tidak stabil.

Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumut. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," kata Siti saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (4/3).

RSU Mitra Sejati Klaim Sudah Berdamai

Pihak RSU Mitra Sejati mengklaim jika mereka sudah berdamai terkait masalah itu.Erwinsyah tidak menjelaskan lebih detail terkait perdamaian dan tudingan keluarga pasien. Pihak pengacara pasien juga tidak merespons soal perdamaian tersebut

"Sudah berdamai sudah selesai semua," kata Humas dan Legal RSU Mitra Sejati Erwinsyah Dimyati Lubis, Selasa (4/3).

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

Dinkes Sumut Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur

Dinas Kesehatan Sumut pun mengusut soal dugaan pelanggaran prosedural dalam kasus tersebut. Pihaknya disebut telah mengecek langsung.

"Kita sudah mengirimkan tim ke sana, sampai hari ini kita kan sudah konsen tuh ke manajemen rumah sakit jadi artinya informasi yang kita dapatkan kita sudah cek langsung," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy, Selasa (4/3).

Faisal menjelaskan berdasarkan laporan yang mereka terima, pasien awalnya mengalami luka akibat tusukan paku di jari telunjuk kaki. Kemudian pasien disebut memiliki riwayat penyakit diabetes.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, pasien awalnya mengalami luka akibat tertusuk paku. Namun, pasien juga memiliki riwayat Diabetes Mellitus dengan kadar gula darah (KGD) yang sangat tinggi, mencapai 449 mg/dL," ucapnya.

Karena kondisi ini, luka kecil yang seharusnya bisa sembuh mengalami infeksi berat yang menyebabkan kematian jaringan. Sesuai dengan prosedur medis, amputasi diperlukan untuk mencegah penyebaran infeksi ke bagian tubuh lain yang lebih luas.

Keluarga pasien disebut telah menandatangani berkas persetujuan operasi jari kaki dan tidak ada persetujuan amputasi. Namun saat proses operasi berlangsung, diperlukan tindakan untuk mengamputasi sementara, pengakuan pihak RS, keluarga pasien tidak ada di lokasi saat hendak dilakukan tindakan darurat tersebut.

"Jadi pada saat dilakukan tindakan itu memang sudah ada izin dari suaminya secara tertulis (untuk operasi jari), mungkin pada saat dilakukan operasi mungkin ada beberapa jaringannya yang mati itu sudah tersebar sampai ke betis, jadi pada saat mereka mau konfirm kembali ke keluarga, keluarga tidak ada di lokasi, sudah dipanggil sudah berapa kali, maka mereka langsung mengambil tindakan berikutnya," ucapnya.

Saat ini proses pengusutan terkait ada atau tidaknya pelanggaran prosedur masih terus dilakukan dan sudah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Meskipun ada perdamaian RSU Mitra Sejati dengan keluarga pasien, sanksi akan tetap diberikan jika ditemukan pelanggaran prosedur.

"Iya tetap berjalan, Dinas Kesehatan standar mutunya tetap kita cek kembali dan apakah ada prosedur yang dilanggar di sana, kalau ada kita berikan sanksi bahkan sampai yang terberat bisa dicabut izin," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Pasien RSU Mitra Sejati Medan Diamputasi Tanpa Izin Keluarga"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)


Hide Ads