Seorang anak bernama Reyhan Aprilian (15), tewas akibat perang sarung di Pekanbaru, Riau. Buntut tewasnya Reyhan, empat anak di bawah umur ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan perang sarung itu terjadi, Senin (3/3) malam. Perang terjadi di Jalan Berdikari, Rumbai.
"Untuk kasus perang sarung di Rumbai itu terjadi Senin malam. Ada menggunakan tangan dan ada yang menggunakan sarung secara bersama-sama," kata Berry kepada detikSumut, Kamis (6/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reyhan sendiri terlibat dalam permainan perang sarung tersebut. Dalam aksinya, kelompok Reyhan dan pelaku berpindah-pindah tempat yang terakhir dilakukan di Sekolah Dasar Negeru 97.
"Awalnya lempar sarung dilakukan satu lawan satu. Namun peraturan berubah, lawan korban tiba-tiba jadi enam lawan enam. Dalam duel itu kelompok korban kalah," kata Berry.
Kawan-kawan korban lalu kabur, sehingga hanya menyisakan korban sendirian. Saat itulah korban menjadi bulan-bulanan para pelaku.
"Saat duel kelompok korban kalah dan kabur hingga tingga korban RA sendiri melawan. Karena tak seimbang korban tidak berdaya dan tumbang," kata Berry.
Selanjutnya, korban yang saat itu terkapar langsung dilarikan ke RS Awal Bross Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Esok harinya atau Selasa (4/3) pukul 03.00 WIB oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat di kepala hingga hidung.
Keluarga yang tak terima melaporkan aksi itu ke Polsek Rumbai. Tidak membutuhkan waktu lama, empat pelaku ditangkap dari lolasi berbeda dan langsung diamankan ke Mapolsek.
"Empat orang pelaku sudah kita amankan di antaranya berinisial BA (14), HH (14), MRA (13) dan IP (14). Saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Berry.
Saat ini keempat pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan UU tentang Sistem Peradilan Anak.
(ras/mjy)