Muncul satu aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aliran sesat ini menambah rukun Islam dari lima menjadi 11, salah satunya menganggap ibadah haji ke Makkah tidak sah.
Dikutip detikSulsel, aliran sesat tersebut masuk di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Aliran ini sudah ada sejak 2024 lalu.
"Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes," kata Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki dikutip Rabu (5/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aliran sesat itu, menurut dia, mewajibkan ibadah haji ke ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa, bukan Makkah.
"Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah gunung Bawakaraeng," lanjut dia.
Baca juga: Menurut MUI Ini 10 Ciri-ciri Aliran Sesat |
Menurut Marzuki, pengikut aliran tersebut juga diwajibkan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat untuk masuk surga. Sedangkan bagi pengikutnya yang hendak membangun rumah dilarang oleh pemimpinnya.
"Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka," ungkapnya.
Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur membenarkan adanya laporan dari warga terkait aliran tersebut. Kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Itu sudah lama (dilaporkan), lama itu sudah tidak ada sekarang. Namanya itu Ana' Loloa," ucap AKP Makmur.
(astj/astj)