Dokter RSU di Medan Dipolisikan gegara Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin

Dokter RSU di Medan Dipolisikan gegara Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 03 Mar 2025 19:39 WIB
Suami korban Everedy Sembiring (baju merah) bersama kuasa hukum. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Suami korban Everedy Sembiring (baju merah) bersama kuasa hukum. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati Medan dilaporkan ke Polda Sumut oleh keluarga pasien. Laporan itu terkait dugaan dokter tersebut mengamputasi kaki pasien berinisial JS tanpa izin keluarga.

Suami korban, Everedy Sembiring (49) membuat laporan ke Polda Sumut hari ini. Laporan tersebut bernomor: STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Salah satu kuasa hukum korban, Simson Simarmata (44) mengatakan jika mereka membuat laporan ke polisi sebagai bentuk pembelajaran bagi rumah sakit maupun dokter yang telah mengamputasi kaki pasien tanpa izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya kami buat laporan ke Polda bersama klien kami untuk memberikan pembelajaran terhadap rumah sakit maupun dokter yang mengamputasi klien kami," kata Simson Simarmata, Senin (3/3/2025).

Simson berharap Polda Sumut memberikan atensi terhadap laporan mereka. Hal itu agar peristiwa serupa kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

"Harapan kami kepada Polda Sumatera Utara untuk lebih cepat menanggapi dan lebih atensi untuk perkara ini, untuk tidak terjadi lagi hal-hal yang berikutnya terlebih kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah video bernarasikan keluarga pasien cekcok dengan pihak RSU Mitra Sejati Medan. Cekcok itu disebabkan pihak rumah sakit diduga mengamputasi kaki pasien berinisal JS (43) tanpa persetujuan keluarga.

Suami pasien, Everedy Sembiring (49), menjelaskannya jika dia membawa istrinya ke rumah sakit pada Minggu (23/2), untuk mengobati jari telunjuk kaki sebelah kanan istrinya yang infeksi. Jari telunjuk kaki istrinya infeksi gegara terkena paku.

"Kami ke Rumah Sakit Mitra Sejati karena jari kaki dari istri saya infeksi, terus menginaplah di Mitra Sejati, karena kata dokter jarinya itu harus dioperasi," kata Everedy Sembiring kepada detikSumut, Senin (3/3).

Kemudian pada Senin (24/2) pagi, Everedy kembali memastikan apakah operasi yang dilakukan hanya untuk jari kaki istrinya. Dokter saat itu disebabkan memastikan jika hanya jari kaki yang bakal dioperasi.

"Terus hari Senin pagi-pagi, ditanya lagi sama dokter, ini kan jarinya yang bermasalah itu yang dioperasi, bukan kakinya. 'Nggak ini jarinya Ibu yang dioperasi'," ucapnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Everedy diminta menandatangani formulir persetujuan oleh pihak rumah sakit. Terdapat 2 surat yang ditandatangani oleh Everedy, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.

"Sekitar jam 3 dipanggil untuk mengisi formulir, yang pertama disuruh teken itu menyatakan keluarga setuju melakukan pembiusan terhadap ibu, saya tandatangani. Yang kedua saya menyetujui bahwa jari atau bahasa orang kedokteran ini digiti dioperasi, saya tandatangani," ujarnya.

Pukul 16.00 WIB, JS kemudian dibawa ke dalam ruang operasi. Sementara Everedy bersama anaknya menunggu di luar.

Pihak rumah sakit kemudian memanggil keluarga JS sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, perawat tiba-tiba menyerahkan kaki JS yang diamputasi kepada keluarga.

"Kemudian setengah 6 dipanggil perawat daripada rumah sakit bagian operasi itu, jadi datang anak saya yang paling tua, didatanginnya perawat itu. 'Ini kaki ibu JS'," sebutnya.

Mengetahui hal itu, keluarga disebut terkejut. Sebab menurut Everedy, tidak ada persetujuan untuk melakukan amputasi dari keluarga JS.

"Jadi kan otomatis kami terkejut, karena di pernyataan itu bahwa istri saya itu jarinya yang dioperasi, kenapa (kakinya) yang diamputasi tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan dari saya, suaminya, kenapa dokter berani seperti itu," bebernya.

Padahal menurutnya, JS dapat menggerakkan 4 jari kaki kanan yang tidak infeksi dan dapat berjalan. Sehingga dia mempertanyakan kenapa pihak rumah sakit melakukan amputasi.

Everedy menjelaskan jika pihak rumah sakit mengaku jika amputasi itu dilakukan bagian dari tindakan emergency. Pihak rumah sakit disebut mengklaim jika keluarga JS tidak ada saat dipanggil, padahal Everedy mengaku berada di dekat ruangan tunggu operasi saat itu.

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

"Alasan dokter itu tindakan emergency, kemudian dipanggil perawat, keluarga tidak ada katanya, jadi kami yang menunggu di samping daripada ruang tunggu operasi apa?," sebutnya.

Saat ini JS masih di rawat di rumah sakit tersebut. Everedy menuturkan jika kejiwaan JS pasca kakinya diamputasi tidak stabil.

"Kondisi istri saya sekarang, sedang dirawat di rumah sakit Mitra Sejati, kondisi pasca daripada operasi itu kejiwaannya nggak stabil gitu," ucapnya.

Everedy menuntut pertanggungjawaban dari pihak ruang sakit. Dirinya pun telah menyerahkan kuasa kepada kuasa hukumnya.

"Saya akan tetap menuntut pertanggungjawaban daripada dokter dan pihak rumah sakit melalui pengacara saya Hans Silalahi dan rekan-rekan," tutupnya.

Sementara pihak rumah sakit belum memberikan keterangan terkait permasalahan ini. Humas dan Legal RSU Mitra Sejati Erwinsyah Dimyati Lubis saat dihubungi belum merespons.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Pasien RSU Mitra Sejati Medan Diamputasi Tanpa Izin Keluarga"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)


Hide Ads