3 Pelaku PMI Ilegal di Karimun Menghilang, Aktivis Kemanusiaan Heran

3 Pelaku PMI Ilegal di Karimun Menghilang, Aktivis Kemanusiaan Heran

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 27 Feb 2025 15:15 WIB
5 PMI Ilegal diamankan di Karimun. (Istimewa)
Foto: 5 PMI Ilegal diamankan di Karimun. (Istimewa)
Karimun -

Tiga pelaku pengurus PMI ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) yang menghilang usai diamankan petugas gabungan Bea Cukai Karimun, Bais TNI, dan BIN menjadi sorotan aktivis kemanusiaan, Romo Chrisanctus Paschalis. Ia mengaku heran aparat bisa kebobolan.

"Sejujurnya agak malu mendengar informasi tersebut. Ada tim gabungan Bea Cukai, BIN dan Bais tapi bisa diperdaya pelaku dan bisa kabur dan menghilang. Ini lucu sih dan sama sekali gak masuk akal," kata Romo Chrisanctus Paschalis atau biasa disapa Romo Pascal, Kamis (27/2/2025).

Romo Pascal mempertanyakan kinerja tim gabungan yang mengamankan 5 PMI ilegal dan 3 orang pengurus. Menurutnya keberadaan tiga pelaku yang belum diketahui itu tak masuk logika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar-benar kerja nggak tim gabungan itu. Atau gimana ceritanya kok bisa gitu. Ya prihatin aja sih. Sekelas tim gabungan aja bisa lolos apalagi tim-tim yang main sendiri ya, begitulah kira-kira logika bodohnya," Ujarnya.

Romo Pascal meminta aparat penegak hukum agar serius dan tak setengah hati untuk melakukan pemberantasan PMI ilegal.

ADVERTISEMENT

"Kalau mau memberantas serius saja, memberantas jangan setengah hati. Model-model seperti inilah yang buat kejahatan ini tak pernah berhenti di perairan Kepri," Ujarnya.

Aktivitas kemanusiaan itu sampai melontarkan candaan bahwa pelaku yang ditangkap tim gabungan itu sebagai makhluk halus sehingga sulit ditangani oleh tim gabungan tersebut.

"Atau jangan-jangan hantu pelakunya, jadi nggak bisa diamankan bisa menghilang dan hanya yang punya indra keenam saja yang tahu di mana dan kemana mereka," ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya, lima pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia dan tiba di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), melalui pelabuhan rakyat diamankan oleh petugas gabungan Bea Cukai Karimun, Bais TNI, dan BIN. Dalam pengungkapan itu, tiga orang pengurus turut diamankan, namun berhasil kabur.

"Pada Senin (24/2) dilakukan kegiatan Serah terima 5 PMI ilegal yang sebelumnya diamkan oleh tim gabungan Bea Cukai Karimun, Bais TNI, dan BIN," kata kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Rabu (26/2/2025).

Imam mengatakan kronologi pengungkapan PMI ilegal itu bermula dari operasi gabungan Bea Cukai Karimun, Bais TNI,dan BIN Kabupaten Karimun. Petugas gabungan saat itu tengah menyelidiki informasi penyelundupan narkotika yang akan masuk ke wilayah Karimun.

"Awal target operasi gabungan adalah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman Narkoba dari Malaysia menuju Karimun," ujarnya.

Saat tim gabungan itu melakukan pengintaian pada Senin (24/2), pukul 00.40 WIB, mereka melihat 5 orang tidak dikenali menaiki sebuah mobil. Kemudian tim gabungan langsung melakukan pencegatan terhadap 5 orang tersebut.

"Tim Operasi langsung melakukan pencegatan. Selanjutnya dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh Tim dan diketahui bahwa mereka merupakan 5 orang Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural," ujarnya.

Selain mengamankan 5 orang PMI ilegal, tim gabungan itu juga mengamankan 3 orang yang menjemput. Tiga orang itu diketahui berinisial AS, BI dan RM.

"Dari laporan operasi tersebut diamankan 3 orang yang menjemput 5 orang PMI. Adapun 3 orang yang diamankan adalah 1 orang sopir berinisial AS dan 2 orang anak buahnya berinisial BI dan RM," ujar

Dari pengungkapan tim gabungan kemudian mengkoordinasikan ke P4MI Karimun. Untuk Nakhoda kapal speedboat yang melakukan penjemputan para PMI ilegal dari Malaysia berhasil melarikan diri.

"Dari keterangan tim operasi kepada petugas P4MI Karimun bahwasanya 3 orang yang diamankan adalah diduga saksi penjemput 5 orang pekerja migran tersebut, sedangkan nakhoda dan ABK kapal kabur membawa barang bukti yaitu kapal speed boat bermesin 1 buah," ujarnya.

Setelah pengungkapan itu, tim gabungan berkoordinasi dengan P4MI Karimun. Namun, Imam menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima serah terima lima PMI ilegal dan tidak mengetahui perkembangan proses hukum terhadap tiga pelaku yang sempat diamankan.

"Kami hanya menerima lima PMI non-prosedural, untuk proses hukum terhadap tiga pelaku, bisa dikonfirmasi ke Polres Karimun atau instansi terkait," katanya.

Terpisah Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa dikonfirmasi soal pelimpahan kasus PMI, mengaku belum mendapatkan limpahan kasus tersebut.

"Belum ada (pelimpahan kasus PMI) ," kata Robby.




(nkm/nkm)


Hide Ads