Seorang jurnalis bernama Deddy Irawan diduga diintimidasi sekelompok orang saat meliput sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. HP milik Deddy diduga dirampas dan foto terkait sidang yang diliputnya dihapus.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2) sekira pukul 15.30 WIB. Deddy saat itu sedang meliput kasus penipuan modus agensi artis dengan terdakwa Desiska Br Sihite yang digelar di Cakra IV.
"Setelah mengambil foto, saya dipanggil oleh sejumlah orang yang di depan pintu persidangan, saya tidak kenal itu siapa," ucap Deddy, Rabu (26/2/2025), kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy awalnya tidak merespons panggilan itu karena fokus mengikuti persidangan. Namun, orang-orang di luar ruangan itu terus memanggilnya hingga ada yang menyentuh bahunya.
Deddy menduga orang-orang tersebut adalah preman yang mengawal sidang Desiska boru Sihite. Saat itu dia juga ada melihat seorang panitera yang dikenalnya berinisial S.
Dia pun saat itu memutuskan untuk keluar. Panitera pengganti juga disebut meminta agar Deddy menghapus foto yang diambilnya.
"Kemudian saya keluar, lalu saya langsung ditanya ada izin atau enggak ambil foto, dari media mana, untuk apa, ngapain foto segala macam," tuturnya.
Setelah itu, orang-orang tersebut meminta Deddy untuk menghapus foto persidangan yang diambilnya. Deddy pun menolak dan menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang jurnalis yang biasa meliput di PN Medan.
Namun, sekelompok orang tersebut langsung merampas hp Deddy dan menghapus foto persidangan itu.
"Ketika selesai itu saya diminta untuk hapus foto, padahal foto sudah saya ambil, walaupun cuman satu kemudian akhirnya dihapus, yang hapus itu seseorang yang saya tidak kenal, diambil hp saya, dihapus foto itu dan kembalikan lagi hp-nya.
Deddy mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor: LP/B/642/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 26 Februari 2025.
"Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti, supaya ada efek jera, sehingga kami para wartawan bisa meliput dengan bebas," pungkasnya.
PN Medan pun memanggil panitera pengganti untuk dilakukan klarifikasi.
"Sudah panggil tadi wakil dan humas, agar diklarifikasi dan dievaluasi/ingatkan," kata Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih kepada detikSumut, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman menyebutkan jika mereka telah berkomunikasi dengan perusahaan media tempat Deddy bekerja.
"Merespon kondisi tersebut, pihak PN Medan sudah berkomunikasi langsung dengan pimpinan redaktur mistar, bang Dedi dan perwakilan wartawan yang tergabung dalam Forwakum," sebut Soniady Drajat Sadarisman.
PN Medan disebut mendukung jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik di PN Medan.
"Telah disampaikan bahwa pihak PN Medan mendukung rekan-rekan media dalam melakukan tugas jurnalistiknya," ucapnya.
(afb/afb)