Kepulauan Riau

5 PMI Ilegal Diamankan di Karimun, 3 Pelaku Menghilang

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 26 Feb 2025 15:15 WIB
Foto: 5 PMI Ilegal diamankan di Karimun. (Istimewa)
Karimun -

Lima pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia dan tiba di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), melalui pelabuhan rakyat diamankan oleh petugas gabungan Bea Cukai Karimun, Bais TNI, dan BIN. Dalam pengungkapan itu, tiga orang pengurus turut diamankan, namun berhasil kabur.

"Pada Senin (24/2) dilakukan kegiatan Serah terima 5 PMI ilegal yang sebelumnya diamkan oleh tim gabungan Bea Cukai Karimun, Bais TNI, dan BIN," kata kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Rabu (26/2/2025).

Imam mengatakan kronologi pengungkapan PMI ilegal itu bermula dari operasi gabungan Bea Cukai Karimun, Bais TNI,dan BIN Kabupaten Karimun. Petugas gabungan saat itu tengah menyelidiki informasi penyelundupan narkotika yang akan masuk ke wilayah Karimun.

"Awal target operasi gabungan adalah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman Narkoba dari Malaysia menuju Karimun," ujarnya.

Saat tim gabungan itu melakukan pengintaian pada Senin (24/2), pukul 00.40 WIB, mereka melihat 5 orang tidak dikenali menaiki sebuah mobil. Kemudian tim gabungan langsung melakukan pencegatan terhadap 5 orang tersebut.

"Tim Operasi langsung melakukan pencegatan. Selanjutnya dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh Tim dan diketahui bahwa mereka merupakan 5 orang Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural," ujarnya.

Selain mengamankan 5 orang PMI ilegal, tim gabungan itu juga mengamankan 3 orang yang menjemput. Tiga orang itu diketahui berinisial AS, BI dan RM.

"Dari laporan operasi tersebut diamankan 3 orang yang menjemput 5 orang PMI. Adapun 3 orang yang diamankan adalah 1 orang Sopir berinisial AS dan 2 Orang Anak Buahnya berinisial BI dan RM," ujar

Dari pengungkapan tim gabungan kemudian mengkoordinasikan ke P4MI Karimun. Untuk Nahkoda kapal speedboat yang melakukan penjemputan para PMI ilegal dari Malaysia berhasil melarikan diri.

"Dari keterangan tim operasi kepada petugas P4MI Karimun bahwasanya 3 orang yang diamankan adalah diduga saksi penjemput 5 orang pekerja migran tersebut, sedangkan nahkoda dan ABK kapal kabur membawa barang bukti yaitu kapal speed boat bermesin 1 buah," ujarnya.

Setelah pengungkapan itu, tim gabungan berkoordinasi dengan P4MI Karimun. Namun, Imam menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima serah terima lima PMI ilegal dan tidak mengetahui perkembangan proses hukum terhadap tiga pelaku yang sempat diamankan.

"Kami hanya menerima lima PMI non-prosedural, untuk proses hukum terhadap tiga pelaku, bisa dikonfirmasi ke Polres Karimun atau instansi terkait," katanya.

Terpisah Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa dikonfirmasi soal pelimpahan kasus PMI, mengaku belum mendapatkan limpahan kasus tersebut.

"Belum ada (pelimpahan kasus PMI) ," kata Robby.



Simak Video "Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork