Deretan Fakta Sopir Taksol di Deli Serdang Dibunuh Penumpang yang Terlilit Utang

Deretan Fakta Sopir Taksol di Deli Serdang Dibunuh Penumpang yang Terlilit Utang

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 26 Feb 2025 09:25 WIB
Pelaku Fadli (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers
Foto: Pelaku Fadli (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online Jannus Simanjuntak (44) meregang nyawa di tangan penumpangmya sendiri. Perbuatan itu tega dilakukan pelaku karena terlilit utang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban di semak-semak Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/2/2025).

Berikut detikSumut rangkum fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Keluarga Lost Contact

Sebelum penemuan itu, keluarga korban sudah curiga karena hp korban tidak bisa dihubungi. Keluarga korban bernama Luhut Simanjuntak menyebut korban berangkat dari rumah untuk mencari sewa pada Minggu (23/2).

Pada pukul 18.00 WIB, korban masih sempat video call dengan istri dan anaknya. Saat itu, korban tengah berada di sekitaran Medan Tuntungan.

ADVERTISEMENT

"Keluarnya dari kemarin, tadi ketemu sama istrinya mereka lost contact gitu dari jam 6 sore, masih video call sama istri anak, posisi korban ini tidak sedang di mobil, tapi di pinggir jalan di daerah Tuntungan. Dia nge-Grab, mau tarik sewa, memang pekerjaanya itu," kata Luhut, Selasa (25/2).

2. Pelaku Ditangkap

Polrestabes Medan pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku bernama Fadli (45) di Simpang Selayang pada Senin (24/2) sekira pukul 20.00 WIB. Namun, saat proses pengembangan, pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak petugas kepolisian di kedua kakinya.

"Satreskrim dan Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan, mengidentifikasi tersangka, dan melakukan penangkapan serta tindakan tegas terukur kepada tersangka. Belum 1x24 jam, kita sudah berhasil menangkap pelaku. Ini peristiwa yang menurut saya sangat sadis dan tidak boleh lagi terjadi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Polrestabes Medan.

3. Sudah Direncanakan Pelaku

Gidion Arif Setyawan mengatakan kejadian itu berawal pada Minggu (23/2) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku berencana untuk melakukan perampokan pada malam harinya. Pada saat yang bersamaan, pelaku mempersiapkan pisau untuk alatnya saat beraksi.

"Menurut konstruksi hukum kita, ini dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu karena dia sudah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. Lalu, dia juga mempunyai tujuan ketika melakukan motif yang jelas, sehingga kita berani menetapkan persangkaan Pasal 340," kata Gidion.

4. Modus Pesan Taksi Online

Gidion menyebut pelaku menjalankan aksinya dengan modus memesan taksi online melalui aplikasi indriver dan mendapatkan korban sebagai pengemudinya, sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku memesan mobil dari Jalan Bunga Pariama Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan menuju Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor.

Selang 15 menit, korban pun datang menjemput pelaku dan pelaku duduk tepat di kursi belakang sopir. Sekitar 1 km berjalan, tepatnya masih di Jalan Bunga Pariama, pelaku meminta korban untuk berhenti dengan dalih ada saudaranya yang akan ikut naik ke mobil itu.

Saat korban berhenti, pelaku langsung menggorok leher korban. Namun, karena pelaku melihat korban masih bergerak, pelaku lalu menusuk korban beberapa kali hingga meninggal dunia.

"Saat itu, tersangka melakukan tindak pidana dengan cara menyayat leher korban, kemudian menusuk pada bagian yang vital," jelasnya.

5. Buang Jasad Korban

Kemudian, pelaku mengambil alih kemudi mobil tersebut dan membawanya ke arah Kecamatan Kutalimbaru. Lalu, pelaku membuang jasad korban di semak-semak Dusun IV Namo Bintang.

Sebelum pergi, pelaku sempat mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 200 ribu. Lalu, sekira pukul 22.00 WIB, pelaku F menemui H di Jalan Saudara, Padang Bulan, untuk menjual mobil tersebut.

Saat itu, H mengatakan agar mobil tersebut ditinggal dulu dan akan memberikan uangnya nanti. Pelaku Fadli pun pergi menjual hp korban ke salah satu counter hp di Kecamatan Medan Tuntungan seharga Rp 500 ribu. Setelah itu, pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu.

Kemudian, pada Senin (24/2) pagi, H menghubungi pelaku dan menanyakan soal bercak darah yang ada di mobil tersebut. Saat itu, pelaku berdalih bahwa itu adalah darah kambing.

Lalu, H pun meminta pelaku untuk membersihkah bercak darah itu. Kemudian, keduanya bertemu di sekitaran Simalingkar sekira pukul 11.00 WIB.

"Namun, saat itu tersangka F melihat warga sudah ramai dan tersangka ketakutan, sehingga tidak jadi mengambil mobil tersebut. Lalu, tersangka pulang ke rumahnya," sebutnya.

6. Korban Alami Belasan Luka

Kombes Gidion mengatakan sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah lebih mengasah pisau yang digunakannya untuk membunuh korban. Gidion memerinci luka-luka tersebut, yakni luka bekas sayatan di leher sebanyak empat liang, luka tusukan di perut dua liang, luka tusukan di dada satu liang, luka tikaman di punggung satu liang, luka sayatan di lengan satu liang, luka bekas sayatan di bibir dua liang dan luka bekas sayatan di di jari sebanyak lima liang.

"Ini (pisau) sudah diasah. Banyak (luka), luka bekas sayatan pada leher, tusukan, tikaman, ini sadis," jelasnya.

7. Pelaku Ngaku Terlilit Utang

Pelaku mengungkapkan motifnya nekat membunuh korban. Fadli menyebut membutuhkan uang Rp 25 juta untuk membayar utangnya.

"Untuk menutupi utang saya, utang untuk bayar kredit mobil saya yang nunggak," kata Fadli saat diwawancarai di Polrestabes Medan.

Fadli menyebut mobil itu telah diberikannya ke H, selaku calon pembeli. Harga yang disepakati keduanya adalah Rp 25 juta. Namun, setelah menyerahkan mobil itu, pelaku belum menerima uang dari H.

8. Pelaku Awalnya Hendak Pinjam Uang

Gidion mengatakan bahwa awalnya pelaku mendatangi H untuk meminjam uang untuk membayar utangnya. Lalu, H meminta pelaku untuk mencari mobil dan akan membayarnya sebesar Rp 25 juta. Setelah itu, pelaku pun merencanakan untuk mencari target.

"Motifnya ekonomi, dia membutuhkan uang Rp 25 juta, dan itu terucap sebelum melakukan pembunuhan. (Motif) sangat subyektif ya, kalau kita tanya pasti untuk kehidupan, terlilit utang, tapi dia sendiri nyabu, agak kontradiktif," jelasnya.

9. Pelaku Positif Sabu

Saat dites, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, pelaku ini juga merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor di daerah Rantauprapat pada tahun 2003. Atas kejadian itu, pelaku dihukum 2,5 tahun penjara.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan positif narkoba," kata Gidion.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads