DPRD Kabupaten Deli Serdang mendesak polisi untuk membongkar secara terang benderang terkait pencurian minyak avtur untuk pasokan Bandara Kualanamu di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Sebab sudah 10 hari sejak pencurian itu terbongkar belum diketahui siapa pelaku utama dan kemana avtur dijual.
"Beberapa sudah ditangkap, kita meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menangkap aktor di belakangnya," kata Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Zakky Shahri, Senin (24/2/2025).
Zakky meminta agar penadah avtur curian itu juga harus diungkap. Oleh karena itu pencurian yang merugikan negara ini diusut sampai tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penadahnya (juga harus diungkap) karena ini merugikan negara, avtur itu dicuri merugikan negara, makanya kita minta diusut sampai tuntas sampai ke akar-akarnya," ucapnya.
Ketua DPC Gerindra Deli Serdang ini meminta agar polisi terbuka dalam menangani kasus ini. Polisi diminta jangan ragu-ragu untuk mengungkap aktor di belakangnya.
"Kita minta kepada Polda, pihak penegak hukum untuk terbuka dalam menanganinya, jangan ragu-ragu untuk menangkap aktor di belakangnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Lantamal I membongkar kasus pencurian minyak avtur untuk pasokan Bandara Kualanamu di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini, ada tiga orang yang ditangkap terkait kasus itu.
Kadispen Lantamal I Letkol Laut Nelson Sagala mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Selasa (11/2/2025). Awalnya, pihaknya menerima informasi soal adanya pencurian minyak melalui pipa laut Pertamina saat kapal tanker Pertamina tiba.
"Pada tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB MT Sinar Agra Lego jangkar di perairan laut Pantai Labu untuk melaksanakan transfer BBM avtur dari kapal ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu, Deli Serdang. Selanjutnya, tim Intel Lantamal I, Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading melaksanakan pendalaman di lokasi," kata Nelson, Kamis (13/2).
Lalu, pada Selasa (11/2) sekira pukul 05.00 WIB, petugas mendapatkan informasi adanya gubuk berisi tangki-tangki plastik bermuatan minyak di Pantai Dewi Indah tersebut. Lalu, sekira pukul 12.00 WIB, Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading menggerebek lokasi tersebut dan menemukan tangki-tangki berisi avtur.
Dalam kasus ini, Lantamal I menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya, yakni Rafar alias Tofa (47), Irwansyah alias Dede (31) dan Hairi (43). Nelson belum memerinci peran dari ketiga pelaku ini.Selengkapnya di Halaman Berikutnya....
Simak Video "Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?"
[Gambas:Video 20detik]