Perampok ATM mini di Rokan Hilir, Riau ditangkap yang menggasak uang Rp 50 juta dan menodongkan benda mirip psenjata apj ditangkap. Rupanya benda itu adalah softgun.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan keenam pelaku adalah Hamdan (56), Sutino (29) dan Sri Rahayu (36). Lalu ada Suwondo (38), Markus Ikbal (30) dan Benni Adelha (44).
"Pelaku yang diamankan enam orang. Satu di antaranya perempuan berinisial SR," kata Anom, Sabtu (22/2/2025).
Keenam pelaku adalah warga Rokan Hilir dan warga Sumatera Utara. Para pelaku ditangkap di Bagan Sinembah, Rokan Hilir dan sejumlah lokasi lain.
"Ditangkap 18 Februari lalu pelaku inisial SU di Bagan Sinembah, dari situ dikembangkan ke pelaku lain. Lalu ditangkap pelaku lainya," kata Anom.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Resmob Polres Rokan Hilir dan Polda Riau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan untuk dibawa ke Polres Rokan Hilir.
Dalam penangkapan baru terungkap jika benda mirip senjata api yang dipakai para pelaku ternyata soft gun. Senjata itu didapatkan polisi dari para pelaku setelah ditangkap.
"Soft gun ditemukan di rumah pelaku SW di daerah Cikampak, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. Ini senjata yang dipakai saat beraksi, memang soft gun," kata Anom.
Peran Para Pelaku
Anom mengatakan pelaku Sutino memiliki peran untuk memantau lokasi sebelum beraksi. Sutino juga ikut dalam mobil Calya hitam.
Selanjutnya pelaku Suwondo memiliki peran sebagai eksekutor yang pemegang senjata air soft gun. Kemudian masuk ke warung untuk mengeksekusi korban dan mengambil uang hasil di dalam warung korban.
"Untuk Markus memiliki peran sebagai menjemput pelaku Suwondo, Sutino dan Denni di daerah Cikampak dengan mobil. Dia juga menyediakan jaket, sarung tangan, masker serta kendaraan mobil. Termasuk sebagai supir mobil Calya hitam," katanya.
Sementara Sri Rahayu alias Ayu adalah pacar pelaku Markus. Ayu memiliki peran ikut menjemput pelaku lainnya di daerah Cikampak.
"SR berperan menjemput para pelaku dan mengganti kendaraan yang digunakan dengan mobil Expander. Dia membuang barang bukti dan rumahnya dijadikan safe house dan menerima bagian kejahatan Rp 2 juta," kata Anom.
Sedangkan Hamdan alias Wak Ondut memiliki peran sebagai tukang gambar TKP di ATM mini dan ikut menunggu di mobil Expander hitam. Terakhir pelaku Benni memiliki peran sebagai eksekutor yang masuk ke warung dan mengambil tas ransel hitam yang berisikan uang hingga barang berharga lain.
(ras/afb)