Polisi mengungkap fakta barus kasus pria di Dumai, Riau, bernama Wahyu Ade Saputra (27), menikam seorang ibu pemilik warung bernama Munasiah (56) hingga tewas karena kesal utang orang tuanya ditagih. Berikut fakta-fakta yang baru diungkap.
1. Utang Rp 270 Ribu
Terungkap pembunuhan sadis itu terjadi karena pelaku kesal utang orang tuanya ditagih ibu pemilik warung kepadanya terus menerus. Utang orang tua pelaku sebesar Rp 270 ribu.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel mengatakan utang orang tua pelaku sudah berbulan-bulan tidak dibayar. Sehingga korban terus menanyakan kepada pelaku saat berbelanja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Utang sudah berbulan-bulan, ada Rp 270 ribu utangnya," kata Kasat Reskrim.
Penikaman itu terjadi, Selasa (18/2). Pelaku saat itu datang belanja ke warung korban di Jalan Agenda, Bukit Nenas, Kota Dumai. Saat belanja, korban menanyakan perihal utang orang tua pelaku yang sudah lama tidak dibayar. Bahkan, pertanyaan terkait utang sudah berulang kali ditanyakan pada pelaku.
"Korban sering menanyakan utang orang tua pelaku saat berbelanja. Bahkan ada beberapa kali ditanyakan, termasuk waktu belanja siang kemarin," ujar Kasat Reskrim Dumai AKP Kris Tofel, Rabu (19/2/2025).
2. Tindak Kekerasan oleh Pelaku
Kapolres Dumai, AKBP Hardi juga menjelaskan tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan tetangganya tersebut. Pelaku Wahyu membunuh korban dengan cara menusuk, mengikat leher hingga memotong urat nadi korban, Munasiah (56).
"Korban meninggal akibat benda kekerasan di daerah leher, di leher ditemukan jeratan berupa pakaian baju yang mengelilingi leher dan berbentuk simpul. Termasuk luka pada pergelangan tangan," kata Kapolres kepada detikSumut, Kamis (20/2/2025).
Hardi memastikan motif pembunuhan sadis tersebut karena utang piutang. Pelaku kesal karena korban menagih utang orang tuanya.
3. Kalimat yang Bikin Pelaku Naik Pitam
Kapolres juga menjelaskan perkataan korban soal utang ibunya yang bikin pelaku naik pitam.
"Saat pelaku berbelanja, korban ini bertanya 'Gimana itu utang mamak? Sudah lama ini, jangan tahunya ngambil saja kau'. Kalimat inilah yang membuat pelaku sakit hati, ada dendam lama juga," kata Kapolres.
Ia pun menegaskan motif pelaku membunuh korban murni karena sakit hati masalah utang.
"Motif murni masalah utang. Pelaku WAS sakit hati karena korban sering menagih utang orang tuanya," imbuh Kapolres lagi.
(nkm/nkm)