Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap perampok pecah kaca mobil di Tembilahan yang menggasak Rp 150 juta. Bahkan saat ditangkap, pelaku ditembak.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Farouk Oktora mengatakan pelaku inisial CPI (30). Pelaku adalah karyawan swasta, Kelurahan Parung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
"Pelaku diamankan, Minggu (16/2/2025), di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang," kata Farouk dikonfirmasi detikSumut, Selasa (18/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat aksi tersebut, korban M mengalami kerugian hingga Rp 150 juta. Termasuk kaca mobilnya hancur akibat aksi CPI dan teman-temannya.
"Korban Mahmud mengalami kerugian Rp 150 juta. Termasuk kerugian kaca mobil miliknya pecah," kata Farouk.
Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menyebut pelaku mengikuti korban dari di bank. Saat korban lengah pelaku mencuri uang korban dengan cara memecahkan kaca mobil.
"7 Februari korban melakukan penarikan uang sebesar Rp 150 juta di bank daerah Tembilahan. Korban keluar mengenderai mobil dan singgah di toko di Jalan M Boya untuk membeli sendal," kata Budi.
Setelah memarkirkan mobil, pelaku masuk ke toko meninggalkan uang terbungkus kresek dalam mobil. Saat itulah terdengar suara alarm mobil berbunyi dan karyawan toko melihat pelaku kabur.
"Karyawan toko sempat teriak ada maling. Ketika korban keluar, ia melihat kaca pintu tengah mobilnya pecah dan uang Rp 150 juta sudah hilang," kata Budi.
Berdasarkan laporan M, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil memburu pelaku. Tim mengidentifikasi pelaku berjumlah 2 orang berinisial CPI dan D.
Tim mendapat informasi CPU sedang ada di Palembang. Tak mau buang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan CPI diamankan di kontrakan daerah Bukit Lama Ilir Barat.
Hasil interogasi, CPI mengakui aksinya itu. Termasuk saat beraksi bersama temannya berinisial S yang kini sedang diburu.
"Pelaku D saat masih dilakukan pengejaran. Pelaku CPI mengatakan bahwa uang hasil pencurian tersebut telah dibagi dua di Kota Jambi sehingga per orang mendapatkan Rp 75 juta," katanya.
Pelaku sendiri terpaksa ditembak karena coba melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku mengalami lula tembak di kaki sebelah kanan.
(ras/mjy)