Pihak kepolisian mengungkapkan kerugian akibat perampokan bersenjata api (senpi) yang terjadi di sebuah toko grosir sekaligus agen perbankan/ATM mini di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp 127 juta. Sementara itu, satu orang korban mengalami luka tembak di tangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan.
"Kerugian sekitar Rp 127 juta. Sementara ada satu orang korban yang terluka tembak di bagian tangan," kata AKBP Bagus Ikhwan kepada detikSumut, Jumat (17/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang terluka menurut Bagus usai berupaya menahan pintu kamar toko yang hendak dimasuki pelaku. Nahas, pelaku melepaskan tembakan ke pintu kamar hingga tembus ke tangan korban.
"Satu orang terluka di tangannya. Karena pada saat itu korban berupaya menahan pintu kamar agar pelaku tidak masuk ke dalam. Kemudian pelaku menembak pintu kamar hingga tembus dan mengenai tangan korban," bebernya.
Usai melukai korban, pelaku, menurut Bagus, berhasil masuk ke kamar korban.
"Setelah itu, pelaku masuk ke kamar, mengeluarkan korban, dan mengecek isi kamar korban," jelasnya.
Bagus membantah adanya penyekapan terhadap korban. Menurutnya, saat pelaku mencoba masuk ke kamar, korban mengunci pintu dari dalam.
"Bukan penyekapan, tapi saat pelaku hendak mengecek kamar, korban mengunci pintu kamar. Bahkan, salah satu korban sempat menahan pintu kamar agar pelaku tidak masuk," ujarnya.
Dari hasil identifikasi sementara, pelaku yang terlibat dalam insiden ini berjumlah enam orang. Bagus menyatakan, para pelaku kini sedang diburu oleh pihak kepolisian.
"Saat ini, anggota gabungan Polres Dharmasraya masih terus melakukan upaya pengungkapan. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berjumlah enam orang. Kami mohon doa, semoga kasus ini segera terungkap," tutup Bagus.
Sebelumnya diberitakan, perampokan bersenjata api (senpi) terjadi di sebuah ATM mini atau agen bank di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam aksinya, para pelaku menyekap enam orang korban, dan salah satu korban mengalami luka tembak.
Data yang dihimpun detikSumut, perampokan ini terjadi di Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Kamis (16/1) malam.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, usai menyekap dan melukai salah satu korban, pelaku melarikan uang sebesar Rp 70 juta milik korban.
"Iya benar, (korban disekap dan satu orang mengalami luka tembak). Kerugian korban mencapai Rp 70 juta," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada detikSumut, Jumat (17/1/2025).
Dwi belum merinci jumlah pelaku yang terlibat dalam perampokan ini. Namun, dia memastikan pihak kepolisian sudah memburu para pelaku yang melarikan diri setelah melakukan aksinya.
(nkm/nkm)