Jaksa Agung Titip 200 Ribu Ha Sitaan PT Duta Palma ke BUMN, Agar Tak Ada PHK

Jaksa Agung Titip 200 Ribu Ha Sitaan PT Duta Palma ke BUMN, Agar Tak Ada PHK

Maulani Mulianingsih - detikSumut
Selasa, 18 Feb 2025 16:01 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Devi/detikcom)
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (Devi/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 200 ribu hektare lahan saat mengusut kasus korupsi PT Duta Palma. Lahan tersebut kemudian diserahkan Kejagung ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan 200 hektare lahan itu diserahkan dengan status titipan. Penitipan aset hasil sitaan di kasus korupsi PT Duta Palma itu agar tidak terjadi penurunan nilai asset.

"Kami tadi rapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan Kejaksaan untuk PT Duta Palma luasannya sekitar 200 ribu hektar dan kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN," ujarnya dikutip detikNews, Selasa (18/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penitipan itu dilakukan untuk menjaga agar tidak ada karyawan yang terkena dampak pengurangan atau PHK akibat penyitaan kasus tersebut. Dengan begitu lahan tersebut tetap dapat dimanfaatkan.

"Sehingga aset-aset ini tetap terjaga dan khususnya jangan sampai produknya itu menurun, dan tentunya ini diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan khususnya adalah pada masyarakat yang ada dan hidup menggantungkan kepada PT Duta Palma," kata Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

Sebab, kata Burhanuddin, saat ini kasus korupsi PT Duta Palma ini masih dalam proses persidangan, belum inkrah. Oleh sebab itu Kejaksaan memilih untuk menitipkan pengelolaan aset sitaan tersebut ke institusi negara yaitu kementerian BUMN.

"Kenapa kami memilih BUMN, keunikan perkara ini belum final jadi belum ada putusan akhir, dan sementara ini pengelolaannya masih oleh Duta Palma, dan untuk kelangsungan jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun terhadap barang bukti ini, kami titipkan, kenapa BUMN? Karena yang bisa mengelola dan punya suatu institusi yang bisa mengelola adalah BUMN," kata Burhanuddin.

Menteri BUMN, Erick Thohir menyambut baik kerjasama tersebut. Erick mengatakan kerjasama tersebut untuk menyelamatkan aset (recovery aset) dan keberlanjutan perusahaan PT Duta Palma untuk masyarakat sekitar yang bekerja di lokasi.

"Bagaimana menjaga asset recovery ini tidak menurun, tadi yang disampaikan jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai, masyarakat yang bagian menjadi tidak mendapatkan haknya," kata Erick.

"Lalu jangan sampai juga karena ini tidak bertuan akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran sekarang atau nanti dikirim ke luar negeri secara ilegal karena tidak ada istilahnya yang menjaga, jadi kami penugasannya seperti itu, kami hanya menjaga dan memastikan ini berjalan baik," sambungnya.




(astj/astj)


Hide Ads