Seorang pria berinisial Kasim Rambe alias KR (28) ditangkap Polres Padangsidimpuan gegara mencabuli bocah laki-laki berusia 9 tahun. KR merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan bekerja di pabrik tahu di Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi, Kamis (13/2) sore. KR saat itu menyuruh korban untuk membeli voucher. Usai membelikan voucher tersebut, korban kembali ke kos-kosan pelaku dan di situ lah terjadi pencabulan.
"Seusai membeli voucher, korban kembali ke Kos-an terduga pelaku (KR). Kemudian, KR menyuruh korban masuk ke kamarnya dan terjadilah dugaan perbuatan cabul itu," kata Wira dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan aksi bejatnya tersebut, KR lalu memberi uang Rp 2.000 kepada korban dan menyuruh korban untuk tidak bercerita ke siapapun. Tapi, korban melaporkan perbuatan KR kepada ayahnya, HH dan langsung mendatangi pelaku.
"Mendapat informasi tersebut, personel piket Sat Reskrim langsung begerak ke TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku," ucapnya.
Massa yang marah hampir menghakimi pelaku. Namun personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan pelaku KR.
"Pelaku dan barang bukti kini sudah berhasil kami amankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Saat diinterogasi, KR mengakui perbuatannya melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap korban. KR juga mengaku juga pernah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur lain dan sesama jenis pada Kamis (6/2).
"Modusnya sama. Terduga pelaku menyuruh korban kedua saat itu membeli sabun. Sepulang membeli sabun, terduga pelaku menyuruh korban kedua ini masuk ke Kamarnya dan terjadilah perbuatan cabul serupa. Usai melakukan aksi tak senonohnya, terduga pelaku menyerahkan uang senilai Rp5.000 ke korban kedua," ucapnya.
Kini, untuk proses hukum lebih lanjut, KR sedang ditahan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Padangsidimpuan mengimbau agar masyarakat mengawasi anaknya dari para pelaku kekerasan seksual.
"Atas situasi ini, kami mengimbau ke seluruh masyarakat, agar mengawasi secara ekstra anak-anaknya dari para predator kekerasan seksual. Sebab, bisa jadi para pelakunya adalah orang-orang terdekat seperti tetangga di antara kita," tutupnya.
(nkm/nkm)