Remaja Berseragam Polisi yang Diamankan Saat Kebakaran di Sumbar Tersangka

Remaja Berseragam Polisi yang Diamankan Saat Kebakaran di Sumbar Tersangka

Jeka Kampai - detikSumut
Kamis, 13 Feb 2025 15:21 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Lima Puluh Kota -

Remaja berinisial A (17) yang diamankan warga dengan seragam polisi berpangkat AKP saat kebakaran di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, kemarin ditetapkan menjadi tersangka.

Ia ditetapkan tersangka bukan karena menggunakan seragam dan berpura-pura menjadi polisi, namun karena diduga menjadi pelaku pembakaran yang menyebabkan rumah warga hangus dilalap si jago merah.

"Dari hasil pemeriksaan, kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia dijerat dengan pasal 187 juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun.

"Pasal 187 juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun," katanya.

ADVERTISEMENT

Doni menyebut, dari hasil pemeriksaan, A diketahui telah dua kali melakukan pembakaran rumah warga dengan rentan waktu sehari. Kejadian pertama menghanguskan satu unit rumah, lalu yang kedua tiga unit rumah warga.

"Pertama kejadian Selasa pagi dan kedua Rabu Pagi. Lokasinya di satu nagari," jelas Kasat Doni.

A diamankan warga di lokasi kebakaran kedua. Ia sempat dihajar massa, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian karena juga kedapatan memakai seragam Polri berpangkat AKP.

"Setelah berdasarkan gelar perkara, kami tetapkan sebagai tersangka (anak berkonflik dengan hukum) pembakaran rumah warga," ujarnya.

Pihaknya kata Doni, masih mendalami motif A membakar rumah warga di dua lokasi. Begitupun mengunakan seragam kepolisian.

"Motifnya masih kami dalami, keterangannya berubah-ubah. Kami dalami dulu, pemeriksaan tersangka sedang berlangsung saat ini. Nanti kalau sudah, kami sampaikan. Bagaimana cara dia membakar juga masih kami dalami," ungkapnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor, tas serta kain bekas terbakar.

Karena A masih di bawah umur, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kota Payakumbuh.

Berseragam Polisi-Pangkat AKP

Sebelumnya, warga mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat karena dicurigai sebagai polisi gadungan. Remaja tersebut mengenakan pakaian polisi lengkap dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Remaja ini juga ikut membantu evakuasi pemadaman, namun warga curiga karena masih muda sudah berpangkat tinggi.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona mengatakan, remaja berinisial A tersebut diamankan saat terjadinya kebakaran di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Rabu (12/2) dinihari.

Kebakaran itu menghanguskan tiga rumah warga setempat.

"Warga curiga dengan remaja ini karena masih muda sudah menjadi anggota kepolisian. Bahkan remaja tersebut sudah memiliki pangkat tinggi," kelas Doni kepada wartawan.

"Karena masyarakat curiga, masih muda sudah AKP. Lalu diamankan," lanjutnya.

Dikatakan Doni, polisi gadungan ini langsung dibawa ke Polres Payakumbuh usai diamankan masyarakat. Pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap yang bersangkutan.

"Sementara pengakuannya memakai baju dinas kepolisian hanya untuk memberikan bantuan evakuasi saat kebakaran. Semacam eksistensi agar dilihat orang," ungkapnya.

Doni menjelaskan dari pengakuannya, remaja ini mendapatkan pakaian dinas Polri dari toko perlengkapan kedinasan yang ada di Kota Payakumbuh. Ia masih mendalami kenapa bisa mendapatkan secara mudah pakaian dinas tersebut.




(nkm/nkm)


Hide Ads