Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap lima WNI di perairan Tanjung Rhu, Malaysia hingga mengakibatkan dua di antaranya tewas. Kementerian Luar Negeri menerima informasi bahwa ada enam aparat APMM yang telah dibebastugaskan.
"Dapat kami sampaikan, enam aparat APMM yang terlibat dalam insiden itu sudah dibebastugaskan dalam rangka penyelidikan dan mereka dikenakan dakwaan akta senjata api 1960," kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat mengantar jenazah korban Victor di Terminal Kargo Bandara Kualanamu, Selasa (11/2/2025).
Judha menyampaikan bahwa KBRI di Malaysia telah melayangkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Pihaknya meminta insiden ini diinvestigasi secara menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk apakah tindakan yang dilakukan oleh aparat APMM sudah sesuai prosedur atau kah ada kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan, sehingga timbul jatuh korban jiwa. Ini tentu menjadi kewenangan hukum dari pemerintah Malaysia, kita akan tunggu dan monitor hasilnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, jenazah salah satu WNI yang tewas usai menjadi korban penembakan APMM, Victor Maruli Tua Simaremare (39) tiba di Terminal Kargo Bandara Kualanamu. Selanjutnya, jenazah korban akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Kita tadi sudah menyaksikan bahwa jenazah dari almarhum Victor telah tiba dan segera akan kita antar menuju rumah duka di Kabupaten Humbang Hasundutan," kata Judha Nugraha.
Judha menyebut Victor terkena tembakan di bagian ginjal. Setelah tertembak itu, korban menjalani perawatan di RS Idris Shah Serdang, Malaysia, sejak insiden penembakan pada 24 Januari 2025.
Saat proses perawatan itu, korban juga sempat menjalani operasi. Namun, pasca operasi, kondisi korban terus memburuk hingga meninggal dunia pada 4 Februari 2025.
"Kemudian (korban) sudah mendapatkan perawatan di RS dan juga sempat dioperasi. Jadi, luka tembakan itu mengenai ginjal almarhum dan sudah dioperasi. Namun, kemudian kondisinya terus memburuk, dan pada tanggal 4 Februari lalu meninggal dunia," sebutnya.
Dia menyampaikan bahwa pada saat kejadian itu korban tidak memiliki identitas apapun. Alhasil, petugas melakukan proses identifikasi korban melalui face recognition dan penelusuran biometrik. Judha juga mengatakan akan ikut ke Humbang Hasundutan untuk mengantar jenazah korban.
"Segera setelah kejadian itu, kita melakukan proses identifikasi karena di tubuh jenazah tidak ada dokumen apapun. Kemudian kita coba melakukan berbagai macam upaya, termasuk dengan menggunakan rekam biometrik, juga face recognition dan kita dapat mengetahui identitasnya. Kemudian kita kuatkan lagi dengan rekam sidik jari untuk memastikan bahwa betul almarhum WNI," sebutnya.
Pantauan detikSumut, peti jenazah korban digiring keluar dari pintu cargo import sekira pukul 16.45 WIB. Peti tersebut lalu dimasukkan ke ambulans milik BP2MI.
(mjy/mjy)