5. Peran Masing-masing Pelaku
Seorang pecatan TNI berinisial AW (31) terlibat dalam komplotan perampok yang membobol rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan AW berperan sebagai penadah dalam kasus ini. Selain itu, pelaku juga memiliki senjata api yang biasa digunakan untuk merampok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara satu orang, pecatan (TNI) menampung barang bukti, penadah," kata Yudhi saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (10/2/2025).
Sementara untuk pelaku lainnya memiliki peran berbeda-beda, mulai dari membantu mencongkel pintu rumah korban, merusak CCTV, mengambil barang-barang korban dan mengangkat brankas dari kamar korban ke mobil, membakar surat-surat berharga korban, dan mengubur brankas korban.
Para pelaku lainnya, yakni AH (30), AAR (39) RL (32), MJA (27), L (54), dan FP (41). Sementara satu pelaku lainnya bernama Sutrisno masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan komplotan spesialis pencurian antarprovinsi," sebutnya.
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)