Seorang pecatan TNI berinisial AW (31) terlibat dalam komplotan perampok yang membobol rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ini peran pelaku dalam kasus itu.
Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan AW berperan sebagai penadah dalam kasus ini. Selain itu, pelaku juga memiliki senjata api yang biasa digunakan untuk merampok.
"Sementara satu orang, pecatan (TNI) menampung barang bukti, penadah," kata Yudhi saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (10/2/2025).
Sementara untuk pelaku lainnya memiliki peran berbeda-beda, mulai dari membantu mencongkel pintu rumah korban, merusak CCTV, mengambil barang-barang korban dan mengangkat brankas dari kamar korban ke mobil, membakar surat-surat berharga korban, dan mengubur brankas korban.
Para pelaku lainnya, yakni AH (30), AAR (39) RL (32), MJA (27), L (54), dan FP (41). Sementara satu pelaku lainnya bernama Sutrisno masih slama pengejaran pihak kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan komplotan spesialis pencurian antarprovinsi," sebutnya.
Yudhi Pinem mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Metal, Komplek Cemara Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (17/1) sekira pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
"Jadi, modusnya adalah membongkar rumah saat kosong atau tidak berpenghuni," kata Yudhi.
Korban Rugi Rp 1 miliar. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Nekat! Pria di Jogja Todong Penjaga Konter HP Pakai Pistol Mainan"
(astj/astj)