Peran Eks TNI Kasus Perampokan Rumah Mewah di Deli Serdang

Peran Eks TNI Kasus Perampokan Rumah Mewah di Deli Serdang

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 10 Feb 2025 22:00 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion saat mewawancarai para pelaku. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Gidion saat mewawancarai para pelaku. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Seorang pecatan TNI berinisial AW (31) terlibat dalam komplotan perampok yang membobol rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ini peran pelaku dalam kasus itu.

Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan AW berperan sebagai penadah dalam kasus ini. Selain itu, pelaku juga memiliki senjata api yang biasa digunakan untuk merampok.

"Sementara satu orang, pecatan (TNI) menampung barang bukti, penadah," kata Yudhi saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (10/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk pelaku lainnya memiliki peran berbeda-beda, mulai dari membantu mencongkel pintu rumah korban, merusak CCTV, mengambil barang-barang korban dan mengangkat brankas dari kamar korban ke mobil, membakar surat-surat berharga korban, dan mengubur brankas korban.

Para pelaku lainnya, yakni AH (30), AAR (39) RL (32), MJA (27), L (54), dan FP (41). Sementara satu pelaku lainnya bernama Sutrisno masih slama pengejaran pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan komplotan spesialis pencurian antarprovinsi," sebutnya.

Yudhi Pinem mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Metal, Komplek Cemara Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (17/1) sekira pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

"Jadi, modusnya adalah membongkar rumah saat kosong atau tidak berpenghuni," kata Yudhi.

Korban Rugi Rp 1 miliar. Baca Halaman Berikutnya...

Yudhi menjelaskan para pelaku mencuri brankas yang berisi uang tunai sebanyak Rp 200 juta, emas, dua sertifikat rumah, 11 BPKP Mobil, dan sejumlah surat berharga lainnya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Para pelaku, kata Yudhi, masuk ke rumah korban dengan merusak pintu. Setelah itu, pelaku mengambil brankas yang berada di lantai dua.

"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Kerugiannya sekira Rp 1 miliar," sebutnya.

Para pelaku, kata Yudhi, ditangkap secara bertahap pada 4-8 Februari 2025. Saat ini, petugas kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya bernama Sutrisno.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa para pelaku ini telah beraksi di sejumlah wilayah lainnya, seperti di Kota Pematangsiantar dan Lampung. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mencari rumah-rumah mewah yang tengah ditinggal pemiliknya.

Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua senjata api jenis jenis revolver, satu senpi jenis pen gun dan belasan amunisi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Pria di Deli Serdang Beli Sekarung Beras Pakai Ijazah SD"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads