Eks TNI Terlibat Perampokan Rumah Mewah-Anak Bakar Ayah

Sumut Sepekan

Eks TNI Terlibat Perampokan Rumah Mewah-Anak Bakar Ayah

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 16 Feb 2025 11:30 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Foto: Getty Images/South_agency
Medan -

Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Misalnya, soal pecatan TNI yang terlibat kasus perampokan rumah mewah hingga pria yang tega membakar ayah kandungnya.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa tersebut:

Kriminal Sumut Sepekan

1. Pecatan TNI Terlibat Perampokan Rumah Mewah

Polrestabes Medan menangkap komplotan perampok bersenjata api yang membobol rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang. Dalam kasus ini, ada seorang pecatan TNI yang turut ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Metal, Komplek Cemara Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (17/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

"Jadi, modusnya adalah membongkar rumah saat kosong atau tidak berpenghuni," kata Yudhi saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (10/2).

ADVERTISEMENT

Yudhi menjelaskan para pelaku mencuri brangkas yang berisi uang tunai sebanyak Rp 200 juta, emas, dua sertifikat rumah, 11 BPKP Mobil, dan sejumlah surat berharga lainnya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Para pelaku, kata Yudhi, masuk ke rumah korban dengan merusak pintu. Setelah itu, pelaku mengambil brankas yang berada di lantai dua. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 1 miliar dan membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap tujuh pelaku. Para pelaku, yakni AH (30), AAR (39), RL (32), MJA (27), L (54), FP (41), dan AW (31). AW ini merupakan pecatan TNI.

Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua senjata api jenis jenis revolver, satu senpi jenis pen gun dan belasan amunisi.

2. Pecandu Narkoba Bobol Rumah, Gasak Emas Senilai Rp 381 Juta

Pecandu narkoba berinisial RHL (26) membobol rumah seorang wanita di Kota Padangsidimpuan, Siti Amisah (50). Pelaku mencuri sejumlah barang, seperti sepeda motor dan emas hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 381 juta.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan peristiwa itu terjadi di Lingkungan 3 Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pencurian itu baru diketahui korban usai pulang dari Kota Medan pasa Senin (3/2).

"Pelapor tiba di rumahnya dari Medan selama 10 hari, ada urusan keluarga di Medan. Jadi, rumah ditinggal dalam keadaan kosong, lampu menyala," kata Wira saat konferensi pers, Rabu (12/2).

Kemudian, saat tiba di rumahnya, korban melihat sepeda motor yang diletakkan di ruang tengah telah hilang. Korban pun mengecek ke dalam kamarnya dan menemukan brankas berisi emas 120 ameh, 2 BPKB motor, satu sertifikat rumah telab raib. Selain itu, satu unit laptop korban juga telah hilang dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 381 juta.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan pelaku pada Rabu (5/2). Wira menyebut pelaku ini masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah lebih dulu mengintai rumah korban.

3. Mobil Wanita di Medan Dibawa Kabur Suami Siri Ibu

Mobil seorang wanita di Kota Medan bernama Shanti (31) dibawa kabur suami siri ibunya, Dedi Ferdian (43). Mobil itu lalu dijual pelaku seharga Rp 45 juta.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menyebut pelaku merupakan warga Jalan Tentram, Kecamatan Medan Marelan. Peristiwa pencurian itu terjadi pada 4 Agustus 2023, sedangkan pelaku ditangkap pada Selasa (11/2).

"Awalnya, pelapor memakirkan mobil Nisan miliknya dirumah orang tua kandungnya dan memberikan kunci mobil tersebut," kata Riffi, Rabu (12/2).

Setelah menitipkan mobil itu, korban pulang ke rumahnya di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Lalu, keesokan harinya, ibu korban menghubungi korban untuk memberitahu bahwa mobil korban sudah tidak ada garasi. Selain itu, kunci mobil korban juga telah hilang.

"Setelah diselidiki, ternyata kendaraan tersebut dibawa oleh tersangka yang merupakan suami siri ibu korban dan handphone miliknya (Dedi) juga sudah tidak bisa dihubungi lagi," kata Riffi.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polda Sumut. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mobil korban tersebut telah dijualnya ke pelaku D melalui pelaku I seharga Rp 45 juta.

4. Anak di Labusel Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan

Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), H (40) memperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. Perbuatan bejat itu diperkirakan sudah dilakukan pelaku selama dua tahun.

"Perbuatan cabul disertai tekanan itu dilakukan tersangka diperkirakan sejak korban berusia 15 tahun. Kini, korban berusia 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting, Kamis (13/2).

Endang mengatakan peristiwa itu terungkap pada 1 Januari 2025. Saat itu, korban mengeluhkan sakit di bagian perutnya.

Pihak keluarga kemudian membawa korban ke puskesmas. Tak lama setelah itu, korban pun melahirkan.

Lalu, peristiwa itu dilaporkan orang tua korban ke Polres Labusel pada 23 Januari 2025. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku di Provinsi Riau pada Selasa (11/2).

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejat itu dilakukannya saat rumah dalam keadaan sepi dan ibu korban tengah berada di luar. Saat melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban.

5. Pecatan Polisi Todongkan Senjata-Rampok Hp Warga di Medan

Seorang pecatan polisi bernama Afrizal Murdani (36) menodongkan senjata dan merampok handphone warga di Kota Medan. Saat melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, 3 Februari 2025. Pelaku melancarkan aksinya bersama temannya, Supriadi Mubarak (32).

"(Para pelaku melakukan) kasus perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh," kata Riffi, Jumat (14/2).

Riffi menjelaskan bahwa saat kejadian, korban bernama Pordian Butar-butar sedang duduk bersama teman-temannya di warung itu. Lalu, tiba-tiba para pelaku mendatangi warung itu dengan menggunakan mobil. Setelah itu, salah seorang pelaku menodongkan benda berbentuk senjata api sambil memerintahkan korban untuk tidak bergerak.

Usai merampas hp korban, pelaku meminta korban untuk mengambilnya ke polsek. Setelah itu, para pelaku pergi melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi gagal.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menangkap keduanya pada Kamis (13/2).

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, seperti mobil yang digunakan kedua pelaku, satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, satu borgol, serta kartu tanda anggota polri milik pelaku Afrizal Murdani. Usai ditangkap, keduanya diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama," sebutnya.

6. Pedagang Sate di Medan Bakar Ayah

Seorang pedagang sate di Kota Medan bernama M Alfian (25) menyiram ayahnya, Aswar (49). Pelaku menduga korban mengguna-guna dagangannya, sehingga tidak laku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Platina, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Rabu (12/2). Awalnya, korban menawarkan untuk mengantar pelaku pergi bekerja.

"Lalu, dijawab oleh terlapor 'ayah sama ibu kan sok baik sama aku, padahal ayah yang sudah mengguna-guna aku agar jualan ku tidak laku," ujar Janton menirukan perkataan pelaku, Jumat (14/2).

Setelah itu, pelaku pergi ke arah depan dan mengunci pintu rumah. Lalu, pelaku masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil bensin. Kemudian, pelaku menyiramkan bensin itu ke ruang tamu mereka dan membakarnya hingga mengenai korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen.

Pihak kepolisian pun bergerak menangkap pelaku. Namun, saat akan dibawa ke kantor polisi, pelaku melakukan perlawan hingga terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian di bagian kaki. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyiram ayahnya menggunakan bensin. Pelaku mengaku tega melakukan hal itu karena emosi.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads