Seorang warga di Magetan, Jawa Timur, Bitner Sianturi menggugat penjual sayur keliling bernama Marno dan 4 orang lainnya. Langkah itu diambil Bitner karena menganggap 5 orang itu telah membuat warungnya sepi.
Dalam gugatan yang dilayangkannya ke Pengadilan Negeri Magetan, Bitner minta ganti rugi dengan nilai yang fantastis mencapai Rp 540 juta
"Nominal ganti rugi Rp 540 juta itu waktu kerugian omzet saya 5 tahun," ujar Bitner melansir detikJatim, Kamis (6/2/2025).
Bitner merincikan, kerugian setiap hari warungnya dihitung Rp 300 ribu dalam waktu 5 tahun. Dia meminta lima orang yang digugatnya sama-sama bertanggungjawab.
"Dari Rp 540 juta ditanggung renteng bersama (semua tergugat 5 orang)," ucap Bitner.
"Kami rugi selama 5 tahun dam minta keadilan," imbuhnya.
Empat orang lainnya yang digugat Bitner adalah Kepala Desa Pesu, 2 perangkat desa, dan seorang lagi penjual sayur keliling.
"Selain Marno ada empat orang lainnya itu termasuk pak Kades Pesu," ujar Bitner.
Bitner menjelaskan selain Kades Pesu, kata Bitner, dua perangkatnya yakni Mulyono dan Yuni Setiawan juga turut digugat. Sedangkan satu orang lagi yang digugat adalah Wiyono yang rekan penjual sayur Marno di Desa Pesu.
"Pak kades dan dua perangkat desa dan dua tukang sayur keliling itu Marno dan Wiyono," jelas Bitner.
Simak Video "Video: Heboh Tukang Sayur di Magetan Digugat Rp 540 Juta oleh Pemilik Warung"
(afb/afb)