Polisi Temukan Benih Lobster senilai Rp 1,5 M di Pelabuhan Batam, Pelaku Diburu

Polisi Temukan Benih Lobster senilai Rp 1,5 M di Pelabuhan Batam, Pelaku Diburu

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 05 Feb 2025 21:20 WIB
-Polisi temukan koper berisikan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura menggunakan kapal penumpang.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: -Polisi temukan koper berisikan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura menggunakan kapal penumpang.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Polisi menemukan ribuan benih bening lobster di atas kapal penumpang tujuan Singapura di Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 11.543 ekor benih lobster tersebut ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan penemuan ribuan benih bening lobster itu berawal dari laporan masyarakat. Dalam laporan itu ditemukan sebuah koper yang tidak diketahui kepemilikan berada di atas kapal penumpang tujuan Singapura.

"Berdasarkan informasi yang diterima, Unit 5 Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, melakukan pemeriksaan di dalam kapal Sindo Ferry tujuan Singapura, petugas menemukan sebuah koper mencurigakan yang tidak bertuan dan tidak terdaftar dalam manifest penumpang pada Selasa (4/2)," kata Debby, Rabu (5/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengecekan yang dilakukan polisi dan instansi terkait, koper tak bertuan itu ternyata berisikan benih bening lobster. Polisi kemudian mengamankan dua orang porter pelabuhan yang diketahui mengangkut koper tersebut ke atas kapal.

"Dari keterangan dua porter berinisial MH dan FA, koper tersebut diketahui milik seorang penumpang yang belum teridentifikasi dan menitipkannya untuk keberangkatan kapal menuju Singapura pukul 15.20 WIB. Dua porter itu diupah Rp 50 ribu," ujarnya

ADVERTISEMENT

Hasil perhitungan petugas, benih bening lobster yang berada di dalam koper tersebut berjumlah 11.543 ekor. Benih lobster tersebut berjenis pasir dan mutiara.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi satu koper berwarna biru, kantong berisi benih lobster sebanyak 11.543 ekor dengan jenis lobster pasir dan MUTIARA, nilainya diperkirakan mencapai Rp 1, 5 miliar," ujarnya.

Terkait pelaku, Debby mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Pasalnya pengakuan dua porter yang diamankan pelaku yang menyuruh keduanya tak ikut naik kapal.

"Pelaku masih kita dalami, dari keterangan porter diduga pelaku tak ikut naik ke kapal. Kami juga masih mendalami asal benih lobster tersebut," ujarnya.

Debby mengungkapkan ribuan benih lobster yang diamankan itu rencananya akan di lepas liarkan oleh pihaknya di perairan Batam.

"Nanti bersama karantina kita akan melakukan pelepasliaran di perairan Batam," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads