Seorang dukun bernama Dimas Pujianto (98) ditangkap usai mencabuli dua pelajar laki-laki di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat dihajar oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan menyebut orang tua korban langsung memberitahu warga soal perbuatan pelaku itu. Warga yang geram langsung menghajar pelaku hingga babak belur.
"Iya dihajar massa, karena kan begitu tahu, kompromi bapaknya (korban) sama warga, langsung diamankan," kata Rivanda saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (5/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rivanda menyebut pelaku saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.
"Iya, sudah tersangka," jelasnya.
Rivanda mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu rumah warga di Kecamatan Marbau, Sabtu (1/2) malam. Adapun kedua korbannya, yakni dua pelajar laki-laki berinisial RS (13) dan DAS (14).
"Saat ini, perkara sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu," kata Rivanda.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai itu menyebut pelaku ini tinggal di salah satu rumah warga bernama Kakek Mario dan membuka praktik pengobatan alternatif. Lalu, pelaku meminta Kakek Mario untuk mencarikan anak laki-laki yang bisa salat dan azan dengan modus untuk 'penyempurnaan obat'.
Lalu, pada Jumat (31/1), Kakek Mario meminta abang korban RS untuk menyuruh RS menginap di rumahnya sesuai dengan permintaan pelaku. Tanpa curiga, RS pun datang ke rumah Kakek Mario yang hanya berjarak tiga rumah dari rumahnya.
Kemudian, sekira pukul 21.30 WIB, pelaku meminta korban untuk tidur jika sudah mengantuk. Setelah itu, korban pun masuk ke salah satu kamar di rumah itu dan tertidur dengan kondisi lampu menyala.
Selang beberapa waktu, korban tersadar dan melihat lampu kamar telah mati. Selain itu, pelaku juga merasa ada yang memeluknya dan meraba kemaluannya.
"Pelaku lalu menyuruh korban membuka celananya, tetapi korban hanya diam saja. Lalu, barulah korban tahu kalau orang tersebut adalah pelaku yang telah telanjang dada dan memakai sarung," jelasnya.
Korban pun melawan. Namun, pelaku menarik korban sambil memainkan alat vitalnya sendiri. Usai menjalankan aksi bejatnya, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan hal itu ke orang lain. Setelah itu, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 50 ribu ke korban sebagai uang tutup mulut.
Lalu, pada pukul 00.00 WIB, korban pergi buang air kecil ke kamar mandi. Setelah itu, korban berniat untuk pulang ke rumahnya, namun ternyata rumah Kakek Mario itu dalam keadaan terkunci. Pada akhirnya, korban memutuskan untuk pulang pada pukul 06.00 WIB dengan alasan ingin berangkat ke sekolah.
Karena korban RS melakukan perlawanan, pelaku akhirnya meminta Kakek Mario untuk mencari anak laki-laki yang lain dengan modus yang sama untuk 'penyempurnaan obat'. Pelaku berdalih bahwa pelaku RS tidak bisa azan dan salat yang merupakan syarat untuk 'penyempurnaan obat' itu.
Lalu, Kakek Mario pun mencari anak laki-laki lainnya dan menemukan korban DAS. Selang beberapa waktu, korban DAS ini pun menginap di rumah Kakek Mario bersama dengan pelaku, pada Sabtu (2/1) malam.
Pada saat itu, pelaku kembali melakukan aksi serupa sebanyak dua kali kepada korban. Setelah itu, pelaku juga memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 40 ribu.
Rivanda menyebut aksi pelaku itu terungkap usai orang tua DAS diingatkan oleh warga yang khawatir korban akan dijadikan tumbal. Setelah itu, orang tua DAS pun mendatangi rumah pelaku dan menemukan celana korban dalam keadaan terbalik.
Merasa curiga, orang tua korban menginterogasi korban hingga pada akhirnya korban mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku.
"Saat itu, korban pun menjelaskan semua perbuatan cabul tersebut kepada keluarganya," ujarnya.
(mjy/mjy)