Polisi Sebut BPKP Tuntaskan Audit SPPD Fiktif DPRD Riau Februari

Riau

Polisi Sebut BPKP Tuntaskan Audit SPPD Fiktif DPRD Riau Februari

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 31 Jan 2025 11:50 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan usai kumpulkan saksi-saksi (Dok Raja)
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan (Dok Raja)
Pekanbaru -

Polisi terus mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau. Sembari mengusut, polisi juga menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan untuk penetapan tersangka penyidik masih menunggu perhitungan BPKP Provinsi Riau. Perhitungan diperkirakan tuntas pada bulan Februari mendatang.

"Pertengahan Februari insyallah dari BPKP selesai," ujarnya, Jumat (31/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meyakini perhitungan BPKP mengenai kerugian negara akan sama dengan perhitungan internal mereka.

"Yang jelas perhitungan kita untuk nilai kerugian tak akan jauh perhitungan BPKP itu dengan kami di internal," katanya.

Kombes Ade juga mengungkapkan perkembangan terakhir di kasus SPPD fiktif DPRD Riau, Menurutnya, hingga hari terakhir pihaknya sudah menerima Rp 16 miliar terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Hari terakhir kita kasih waktu. Sudah ada Rp 16 miliar dana dikembalikan dari total 170-an orang," kata Ade.

Ade mengungkap nominal dana yang telah dikembalikan bervariasi. Namun minimal setiap orang mencapai belasan juta rupiah dana yang dikembalikan kepada penyidik.

"Nominal bervariasi, paling kecil itu belasan juta. Termasuk tenaga ahli (dosen), honorer, ASN semua kembalikan," kata Ade.

Diketahui, tim penyidik dari Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus tengah menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Bahkan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads