Tiga siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial CMY (16), AR (16) dan NS (16) ditangkap polisi karena menjambret pasangan suami istri di kawasan Lubuk Baja, Batam. Korban terluka akibat aksi penjambretan tersebut.
"Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dan Jatanras Polda Kepri menangkap 3 pelaku penjambretan yang beraksi di depan SPBU Jalan Yos Sudarso. Ketiganya masih di bawah umur dan berstatus pelajar," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Rabu (29/1/2025).
Kronologi penjambretan itu bermula saat korban yang merupakan pasangan suami istri hendak pulang ke rumahnya dengan sepeda motor pada Jumat (24/1) dini hari. Saat tiba di depan SPBU Jalan Yos Sudarso, korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat menghampiri korban, pelaku langsung menarik paksa tas yang digunakan oleh istri korban, dan terjadi tarik menarik tas dengan salah satu pelaku. Akibatnya membuat korban dan istri terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai," ujarnya.
Akibatnya istri korban mengalami patah tulang bagian bahu dan luka bagian muka. Untuk korban sendiri mengalami luka di bagian tangan dan wajah.
"Para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja oleh korban untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mendeteksi keberadaan salah satu pelaku di kawasan Sengkuang, Batu Ampar.
"Saat tim Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja mendatangi lokasi yang dicurigai, di dapati seorang pelaku berinisial AR pada Selasa (28/1). Dari hasil interogasi, pelaku mengakui aksi penjambretan yang di dilakukan bersama dua rekannya," ujarnya.
Dari penangkapan AR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya yakni NS dan CMY. Keduanya juga ditangkap di kawasan Sengkuang, Batu Ampar.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan tim menangkap NS dan CMY. Ketiga pelaku dan barang bukti kemudahan dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha WR hitam yang digunakan para pelaku, satu unit handphone Vivo Y17S warna forest green, Satu unit handphone Vivo Y17S, satu unit handphone Tecno Spark warna biru dan satu unit iPhone 12 Pro Max warna ocean blue.
Dari pemeriksaan polisi, ketiga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Namun polisi masih mendalami pengakuan para pelaku.
"Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami motif perbuatan para pelaku," ujarnya.
(nkm/nkm)