Polisi Periksa Keluarga Bocah Diduga Dianiaya hingga Cacat di Nisel

Polisi Periksa Keluarga Bocah Diduga Dianiaya hingga Cacat di Nisel

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 28 Jan 2025 14:34 WIB
Kapolres Nisel AKBP Ferry saat menjenguk bocah perempuan itu. (Foto: Dok. Polres Nisel)
Foto: Kapolres Nisel AKBP Ferry saat menjenguk bocah perempuan itu. (Foto: Dok. Polres Nisel)
Nias Selatan -

Polres Nias Selatan (Nisel) menyelidiki video viral yang menyebutkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya patah. Saat ini, petugas kepolisian telah memeriksa enam anggota keluarga bocah tersebut.

"Enam orang saksi semua. (Yang diperiksa) masih dalam keluarganya yang tinggal sama si adik ini," kata Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (28/1/2025).

Ferry menjelaskan yang dimintai keterangan itu, di antaranya paman dan bibi korban. Status dari anggota keluarga korban ini masih sebagai saksi untuk mendalami terkait peristiwa tersebut.

"Hanya pemanggilan status sebagai saksi untuk mengambil keterangan. Kita hanya mengumpulkan bukti-bukti dulu, belum bisa juga menuduh orang," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa korban selama ini memang tinggal bersama kakek dan bibinya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, sedangkan orang tuanya pergi merantau. Berdasarkan informasi sementara yang diterima Ferry, ayah korban merantau ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan.

"Saya nggak tahu pasti, tapi dari kecil sudah diasuh sama kakeknya, sama tantenya. Ayahnya ini pergi merantau, orang sini bilang ke seberang, katanya ke Aceh, mamanya ke Medan, tapi nggak tahu posisinya di mana. Yang mirisnya juga, dia (korban) nggak ada akta kelahirannya, di kartu keluarga kakeknya juga nggak tercantum," sebutnya.

Mantan Kasubdenperintis 3 Denperintis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri itu mengatakan bahwa sekitar 2-3 tahun lalu, pihaknya sempat menerima informasi dari warga bahwa korban mendapatkan kekerasan. Pihak kepolisian pun turun ke lokasi untuk mengecek informasi itu.

ADVERTISEMENT

Saat ditemui, kaki korban memang sudah dalam keadaan sakit. Namun, pihak kepolisian saat itu belum mendapatkan bukti bahwa korban memang mendapatkan kekerasan, seperti informasi yang diterima oleh pihaknya.

"Kapolsek yang lama sempat datangi juga, disambangi. Bahkan, dari keterangan kepala desanya mau diangkat, diasuh sama pemerintah mungkin ya, tapi dari pihak keluarga tidak mengizinkan. Waktu itu katanya sakit saja, tapi kan informasi dari masyarakat ada kekerasan, makanya waktu itu Kapolsek yang lama datang. Cuman ya kita tidak bisa dapat bukti yang banyak juga. Kapolsek hanya memberikan uang santunan, kenapa kakinya?, (kata keluarga) jatuh, diberikan lah obat, sudah begitu (kakinya) 2-3 tahun lalu," sebut Ferry.

Ada Informasi Korban Tinggal di Kandang Hewan. Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Soal Informasi Korban Tinggal di Kandang Hewan

Terkait informasi yang menyebutkan bahwa korban tinggal di kandang anjing dan ayam pamannya, Ferry menyebut pihaknya belum bisa memfaktakan hal itu. Dia menyebut pihaknya masih menyelidikinya. Jika ada warga yang mempunyai bukti, Ferry meminta untuk menginformasikannya kepada pihak kepolisian.

"Kalau kita menanyakan ke keluarga besar, pasti mereka kan tidak mau mengaku. Cuman memang seumpama ada buktinya, kami juga membuka kepada masyarakat kalau memang ada buktinya ditinggal di situ, kita juga jangan sampai menuduh orang juga. Kita akan mengecek dari tetangganya, apa pernah mendengar atau melihat perlakuan kepada anak ini," jelasnya.

Dia mengatakan penyidik masih mendalami kejadian tersebut. Ferry menyebut saat ini korban masih berada di UPTD Puskesmas Lolowau. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bupati Nisel agar korban dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang lebih maksimal.

"Masih diadakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman apakah memang ada unsur kekerasannya. Kita masih dalami saja, keterangan yang lain, dokter. (Korban) di puskesmas dan saya akan berkoordinasi dengan bupati siang ini untuk rencana perawatan adik di RS Teluk Dalam atau kalau bisa dirujuk ke Medan. Diagnosanya masih kita tunggu dari puskesmas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu video yang menyebutkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya cacat, viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak ada seorang bocah perempuan yang sedang ditanyai oleh salah seorang pria di salah satu ruangan. Pria tersebut mengecek kondisi bocah tersebut. Tampak bagian kaki anak itu bengkok.

Video itu menarasikan bahwa korban telah ditinggal orang tuanya sejak bayi dan diasuh pamannya. Selain itu, pengunggah menyebut bahwa selama dirawat, korban diduga mendapatkan perlakuan kasar dari pamannya dan tinggal di kandang hewan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Anak 7 Tahun Dirantai di Leher oleh Ayah Kandung"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads