3 Sindikat Jual Beli Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Transaksi Lewat TikTok

3 Sindikat Jual Beli Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Transaksi Lewat TikTok

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 20 Jan 2025 01:00 WIB
Tiga pelaku penjualan bayi saat diamankan
Foto: Tiga pelaku penjualan bayi saat diamankan (Dok Satreskrim Polresta Pekanbaru)
Pekanbaru -

Polisi membongkar sindikat jual beli bayi di Pekanbaru, Riau. Mirisnya pelaku menjual bayi-bayi tak berdosa itu lewat akun TikTok.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan aksi pelaku terungkap pada Sabtu (18/1) sore kemarin. Lokasinya berada di salah satu kedai kopi di Sail, Pekanbaru.

"Benar, telah diamankan tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ditangkap kemarin," kata Kasat Reskrim di Pekanbaru, Minggu (19/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bery mengungkap kasus itu pertama kali diterima oleh jajaran Polsek Limapuluh. Personel yang menerima laporan langsung melakukan identifikasi kebenaran laporan.

Benar saja, polisi mendapati ketiga wanita yang tengah menunggu. Ketuganya yakni Tutik Hariyanti (31), Erni Juliyani HSB (49) dan Aprita Tarigan (22).

ADVERTISEMENT

"Tim Opsnal Polsek Limapuluh mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi di Jalan Ronggowarsito, di Caffe Langkah Kanan dan diamankan tiga orang berinisial TH, EJ dan AT," kata Bery.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan bayi berusia sekitar 4 hari. Bayi rencana dijual seharga Rp 20-25 juta kepada pembeli sesuai kesepakatan ketiga pelaku.

"Bayi dijual lewat mereka berita, itu mulai dari Rp 20-25 juta. Pengakuan sudah ada mereka jual sebanyak 5 kali di Sumatera Utara, tepatnya di Medan," kata Bery.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berkomunikasi dengan pembeli di media sosial, yakni TikTok. Kini bayi malang itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapat perawatan medis.

"Pengakuan pelaku berkomunikasi sama pembeli dari media sosial. Betul (TikTok), tapi masih terus kami dalami," kata Bery.




(ras/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads