Polisi menangkap tiga pelaku penculikan Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba Sofian Sitorus. Saat ini, masih ada pelaku lain yang tengah diburu.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menyebut masih ada beberapa pelaku lagi yang diburu, termasuk salah satunya pelaku DN. Bungaran mengatakan DN saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini, penyidik tengah melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap tersangka DN, serta mengembangkan kasus untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk HS dan beberapa orang lainnya. Kita sudah buat DPO soal diduga keterlibatan DN dalam kasus penculikan Kadis PUTR Toba," kata Bungaran, Sabtu (18/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira pertama Polri itu belum memerinci peran DN dalam kasus itu dan berapa pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Bungaran menyebut hal itu nanti akan disampaikan setelah pelaku Daniel ditangkap.
"Nanti ya, dapat dulu dianya (DN) baru kita kabari lagi perannya ya, setelah DPO-nya dapat (ditangkap), perkembangannya kita sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sofian Sitorus diculik saat tengah mengantar anaknya ke sekolah TK Mutiara, Kecamatan Balige, Kamis (5/12/2024). Usai mengantar anaknya, korban tiba-tiba dipepet sejumlah orang dan dipaksa turun dari mobil dinasnya.
Lalu, korban dibawa paksa ke dalam mobil milik para pelaku. Sementara, mobil korban saat itu tetap tertinggal di depan sekolah tersebut.
"(Diculik) pada saat dia mengantarkan anaknya sekolah. Setelah diantarnya anaknya, langsung dipepet, langsung diambil dia dari mobilnya, mobilnya ditinggal, dia diambil (dibawa)," kata Bungaran saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (24/12).
Setelah itu, kata Bungaran, korban dibawa ke arah Parapat. Di dalam mobil, para pelaku memukul dan mengancam korban. Lalu, pada sore harinya para pelaku memulangkan korban. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polres Toba pada 9 Desember 2024
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku secara bertahap sejak 21-23 Desember. Ketiganya, yakni Marianty Siahaan, Winda Situmeang, dan Jasa W Sibarani.
(dhm/dhm)