Polisi menangkap pria berinisial GPS alias Pak Lamsan (30) karena mencuri di rumah seorang ASN di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) bernama Sorta (56). Pelaku mengambil uang sekitar Rp 61 juta dan sebagian digunakannya untuk membeli ayam.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun III Pulo Bargot, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan. Pencurian itu diketahui korban pada tanggal 31 Desember 2024. Lalu, pelaku ditangkap pada Senin (13/1/2025).
"Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial GPS alias Pak Lamsan, warga setempat, beserta sejumlah barang bukti," kata Andita, Selasa (14/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andita mengatakan awalnya korban kehilangan ATM-nya yang berada di dompetnya. Saat dicek, jendela kamar korban ditemukan bekas congkelan.
Korban pun mengecek rekeningnya dan mendapati uangnya sebesar Rp 61 juta telah hilang dari ATM tersebut.
"Setelah memeriksa rekeningnya, korban mendapati uang senilai Rp 61.759.000 telah hilang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir," sebutnya.
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan pelaku di rumahnya. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang disimpan dalam tas plastik berwarna biru.
"Pelaku juga mengakui telah menyimpan uang hasil kejahatannya sebesar Rp 15 juta di rekening bank atas nama korban. Selain itu, pelaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mengambil ATM tersebut dengan cara mencongkel jendela kamar korban pada 23 Desember 2024. Lalu, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil ATM korban. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki cara pelaku bisa mengambil uang tersebut dari ATM korban.
"Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil kartu ATM milik korban dan menarik sejumlah uang. Pelaku juga sempat menyembunyikan sisa uang hasil kejahatannya untuk menghilangkan jejak. Berbagai barang bukti telah kami amankan, termasuk uang tunai, buku tabungan, kartu ATM, dan sejumlah barang yang dibeli pelaku menggunakan hasil kejahatannya," pungkasnya.
(mjy/mjy)