Aceh

Bea Cukai Tangkap 2 Pengangkut Rokok Ilegal Seharga Rp 1,7 M di Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 12 Jan 2025 13:30 WIB
Dua orang pembawa rokok ilegal ditangkap petugas Bea dan Cukai Langsa. (Foto: Bea Cukai Langsa).
Banda Aceh -

Petugas Bea dan Cukai Langsa menangkap dua orang pengangkut jutaan batang rokok ilegal seharga 1,7 miliar di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Penyelundupan rokok itu disebut merugikan negara Rp 1,2 miliar.

Penangkapan itu diketahui dilakukan pada Rabu (8/1/2025) malam. Kedua terduga pelaku yang diciduk adalah AS (26) dan SB (41).

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengatakan, kedua pelaku mengangkut rokok tanpa cukai berbagai merek dengan truk. Untuk mengelabui petugas, pelaku menaruh rokok tersebut di bawah karung berisi sekam kayu.

"Kita menyita berbagai merek rokok di antaranya H&D light, H&D Classic, Luffman Merah, H Mild, H&D Red, UFO Mild. Total barang yang kita diamankan mencapai 1.185.200 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1,7 miliar," kata Sulaiman dalam keterangannya, Minggu (12/1).

Usai diciduk, kedua pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk menjalani pemeriksaan. Petugas masih mendalami asal muasal rokok ilegal tersebut.

"Terhadap kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Lapas Kelas II/b Langsa," jelasnya.

Kedua terduga pelaku disebut terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

"Bea Cukai Langsa siap terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan masyarakat," ujar Sulaiman.



Simak Video "Video 7.199 Rokok Ilegal Disita dari 210 Toko Kelontong di Lumajang"

(agse/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork