Tiga pelaku pencurian sawit di Rokan Hulu, Riau diarak oleh warga keliling kampung. Aksi itu dilakukan setelah ketiga pelaku kepergok warga dan dijatuhi sanksi sosial.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan aksi pencurian sawit terjadi, Senin (6/1) kemarin. Lokasinya berada di Desa Kota Intan, Kunto Darussalam.
"Pencurian sawit terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Sawit milik saudara GN (28)," katanya, Rabu (8/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pencurian yang kepergok diketahui ada tiga orang. Ketiganya adalah Radinal, Wahyu Sapridin dan Samsul yang tercatat warga Kota Intan.
"Kami informasikan bahwa di sana sebenarnya sedang marak pencurian buah atau brondolan sawit dikarenakan harga sawit lagi tinggi. Jadi di sana ada sanksi adat sesuai kesepakatan bersama," kata Budi.
Sanksi adat meliputi bayar denda, diarak keliling kampung atau dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini polsek setempat. Dari tiga pilihan itu, pelaku memilih untuk diarak keliling kampung.
"Pelaku memilih diarak keliling kampung. Jadi kapolsek sudah berkoordinasi dengan tokoh adat setempat agar ke depan tidak terulang lagi hal-hal serupa. Hal ini mengantisipasi adanya pelaksanaan sanksi sosial yang akan ditunggangi oleh aksi anarkisme berwujud kekerasan atau main hakim sendiri," kata Budi.
Diakui Budi, pencurian kelapa sawit berupa brondolan jika kerugian di bawah Rp 2,5 juta masuk tipiring. Namun kepolisian pada prinsipnya setiap laporan masuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pencurian brondolan memang tipiring ya karena kadang kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Namun laporan-laporan masuk tetap diproses sesuai aturan berlaku," katanya.
(ras/afb)