Warga Karimun jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Kepulauan Riau

Warga Karimun jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 06 Jan 2025 15:20 WIB
-Warga Karimun jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja. (Dok BP3MI Kepri)
Foto: -Warga Karimun jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja. (Dok BP3MI Kepri)
Karimun -

Seorang perempuan asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) bernama Imelda dipekerjakan sebagai operator scammer di Negara Kamboja. Korban akhirnya pulang ke Indonesia setelah tiga bulan dipekerjakan di Kamboja.

"Kemarin, pada Sabtu (4/1) kami memfasilitasi penjemputan, pendampingan terhadap seorang PMI asal Karimun bernama Imelda," kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Senin (6/1/2024).

Imam mengatakan Imelda awalannya direkrut oleh sebuah agen yang mengiklankan lowongan pekerjaan. Imelda saat itu tertarik dengan lowongan tersebut karena dijanjikan pekerjaan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya dia dijanjikan pekerjaan lain di media sosial. Agent yang menjanjikan mengaku di Filipina," ujarnya.

Dari keterangan korban, ia diberangkatkan dari Batam menuju Medan. Kemudian di Medan diberangkatkan ke Kemboja via Thailand.

ADVERTISEMENT

"Jadi Imelda diberangkatkan oleh agen. Dia diberangkatkan dari Batam ke Medan, dari Medan diberangkatkan bersama dua orang lain ke Thailand lalu ke Kamboja. Saat di Kamboja dipekerjakan sebagai scammer. Dengan target setiap hari 30 ribu orang," ujarnya

Imam menyebut selama 3 bulan, korban tak mencapai target yang ditentukan oleh agen. Ia kemudian hendak dijual ke agen lain.

"Akhirnya dia tak mendapatkan target, kemudian dia mau di jual ke agen lain. Pas mau dijual dia menghubungi keluarga agar menebus, kalau tidak menebus dia akan dijual lagi ke agen dalam jangka waktu dua hari," ujarnya.

Korban diminta uang tebusan sebesar Rp 40 juta agar bisa dilepaskan oleh agen tersebut. Keluarga kemudian menyanggupi permintaan tebusan tersebut.

"Tebusan yang diminta Rp 40 juta, permintaan itu disanggupi keluarga sebesar Rp 35 juta, habis itu uang ditransfer ke rekening yang masih didalami penyidik. Uang pegangan 6 juta diambil dan handphone, total uang yang diambil Rp 41 juta," ujarnya.

Imam menerangkan kejadian yang dialami warga Karimun itu sudah disampaikan ke BPMI RI. Saat korban tiba di Karimun kemudian langsung didampingi BP3MI untuk melapor.

"Tiba di Karimun tanggal 4 Januari 2025 Kemarin. kami jemput di pelabuhan dan mendampingi membuat laporan di kepolisian agar kejadian itu bisa ditindaklanjuti. Saat ini laporan korban tengah diproses kepolisian," ujarnya.

Imam menyebut kasus warga Karimun merupakan kasus perdana untuk awal tahun. Sebelumnya tahun 2024 terdapat 7 kasus warga Kepri yang bermasalah di Kamboja.

"Ini kasus perdana di tahun ini. Sebelumnya 2024 ada 7 kasus ," ujarnya.

Imam mengimbau kepada masyarakat yang keluarga atau rekannya menjadi korban bisa melaporkan hal tersebut ke pihaknya. Ia juga berharap untuk korban berani melapor usai kembali ke Indonesia.

"Langkah yang harus dilakukan melapor ke kami dan kami bisa melapor resmi. Walaupun korban berangkat tidak prosedural. Kamu juga melakukan langkah-langkah. Setelah kembali masyarakat harus mau melaporkan ke penegak hukum untuk proses lebih lanjut," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads